Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bersama Personil Polsek Prapat Janji, GBPU Asahan Gagalkan Penggelapan Produksi Karet Milik PTPN IV Reg 1 Sei Silau.

Senin, 26 Agustus 2024 | 08.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-27T06:53:19Z

Keterangan Photo : Barang Bukti Yang Diamankan dari Oknum Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Silau Yang Berinisial "MM."  



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Setelah menunggu dan melakukan pengintaian sejak hari Kamis tanggal : 08 Agustus 2024, akhirnya Ketua LSM GBPU Asahan Maulana Annur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Penggelepan Produksi Karet milik PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Silau, Sabtu (24/08/2024) sekira pukul : 14.00 WIB.


Termonitor oleh Wartawan turangnews.com, pelaku yang berinisial "MM" yang merupakan Karyawan dan bertugas sebagai tukang Lateks di Tempat Pengumpul Hasil (TPH) di Kebun Sei Silau sempat mencoba untuk kabur, begitu mengetahui adanya petugas kepolisian yang akan menangkapnya, sehingga aksi kejar-kejaran pun berlangsung di areal Afdeling V Kebun Sei Silau, dan akhirnya dua Personil Polsek Prapat Janji bersama Ketua LSM GBPU Asahan berhasil menangkap "MM" yang selanjutnya di amankan ke Polsek Prapat Janji bersama Barang Bukti diantaranya, 1 tas yang berisi getah karet yang sudah kering, dan beberapa kilogram lateks yang dikemas dalam beberapa plastik, yang di masukkan ke dalam jok sepeda motor Vario dengan nomor Polisi BK. 4254 VBJ.


Kepada Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA KAMEDA S, SH mengatakan, "kasus ini akan kita giring hingga ke pengadilan bang, kendati hukuman yang dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sebab barang yang diambilnya dibawah nominal, namun kita akan tetap lanjutkan kasusnya," ucapnya, Senin (26/08/2024).


"Kalau pelaku sudah kita bebaskan, selain karena kasusnya masuk dalam pasal Tipiring juga pelaku ada pihak yang menjaminnya," sebut IPDA KAMEDA S, SH lagi.


Sementara Ketua LSM GBPU Asahan, Maulana Annur yang biasa di panggil Aan kepada wartawan mengatakan, "sebelumnya saya mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan jika pelaku (MM) setiap kali pulang kerja selalu membawa getah yang dimasukkan ke jok sepeda motornya untuk dijual, dan atas keterangan tersebut saya berniat untuk melakukan penangkapan langsung," ucapnya.


"Selanjutnya saya sebagai Penggiat Sosial Kontrol yang sangat peduli terhadap tindakan yang sifatnya merugikan aset negara khususnya BUMN, segera menyikapinya dan pada tanggal  08 Agustus 2024 saya membuat surat pengaduan masyarakat (Dumas), serta berkoodinasi dengan pihak Polsek Prapat Janji tentang bagaimana mekanismenya," ungkapnya.


Lanjut Aan lagi, "saya tidak hitung-hitungan berapa kerugian saya selama beberapa Minggu mengintai target bang, termasuk ocehan kawan-kawan yang mengatakan saya ini pahlawan kesiangan untuk BUMN, yang saya tahu saya harus bisa mengungkap pelaku Penggelepan kendati pihak Perusahaan sendiri tidak merasa kehilangan, seperti yang abang ketahui bahkan abang juga kena imbasnya kan, karena rasa peduli saya terhadap Perusahaan BUMN termasuk PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Silau, saya minta abang untuk beritakan terkait temuan saya tentang dugaan dana tunasan yang tidak direalisasikan, mohon maaf bang gara-gara berita itu abang di Stop kerjasama oleh GM Distrik PTPN IV Reg 1 Asahan," sebutnya.


Mengakhiri ucapannya Aan mengatakan, "seandainya laporan saya direspon oleh Manajer Kebun Sei Silau tentunya Abang tidak kena imbasnya bang, tapi entah bagaimana kebijakan PTPN IV Regional 1 Asahan ini bang, bukannya laporan saya di respon tapi nomor saya malah blokir oleh Manajer, termasuk dengan kejadian penangkapan ini bagaimana saya mau mengabari Manajer Sei Silau jika salah satu Karyawannya ada tertangkap dengan kasus penggelapan Produksi, lha nomor WhatsApp saya sudah diblokir dari awalnya," pungkasnya dengan bingung.


Sebelum berita ini terbit, Wartawan turangnews.com sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi ke Manajer PTPN IV Regional 1 Kebun Sei Silau, namun sayangnya hal serupa juga terjadi, mengingat pesan Wartawan ke WhatsApp yang bernomor 0812-6346-XX87 hanya centang satu, dan wartawan juga coba menelpon namun panggilan hanya memanggil tidak berdering, yang artinya nomor WhatsApp wartawan turangnews.com juga kondisinya sudah diblokir oleh sang Manajer. (SRD).

×
Berita Terbaru Update