Keterangan Photo : Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan.
ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Kendati telah melakukan pelanggaran-pelanggaran etik dengan dugaan melakukan hubungan gelap dengan seorang wanita yang saat kejadian masih berstatus istri orang, dan hingga saat ini SAR masih tetap aktif menjabat anggota Panwascam Silau Laut.
Hal masih berstatus Aktifnya Solahudin Asri Ritonga sebagai Anggota Panwascam Silau Laut diakui oleh Tamrinsyah Gurning SH selaku Ketua Panwascam Silau Laut saat di konfirmasi oleh wartawan turangnews.com pada hari Selasa (13/08/2024) sekira pukul : 12.30 WIB.
"izin Bg itu benar anggota saya di panwascam silau laut, dan sampai saat ini msh aktf, kalau terkait kesh tsb itu ranah nya kabupaten karna terkait etik," tulis Tamrinsyah Gurning SH selaku Ketua Panwascam Silau Laut melalui aplikasi WhatsApp menjawab pertanyaan wartawan.
Senada juga disampaikan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Asahan, melalui Inggor Siregar awak media mendapatkan jawaban, "sudah sampai kepada kami di Bawaslu Asahan & sedang kami proses setelah dilakukan penelusuran oleh Bawaslu," tulisnya di Aplikasi WhatsApp pada hari : Selasa (13/08/2024) sekira pukul : 16.46 WIB.
Namun Inggor Siregar tidak lagi memberikan jawaban apapun sampai dengan berita ini terbit, saat wartawan kembali melakukan dikonfirmasi hari Jum'at (16/08/2024) pukul : 12.06 WIB.
Mengingat Kasus atas perbuatan SAR yang diduga sudah cukup mencoreng dan mencederai nama baik Bawaslu Khususnya Bawaslu Kabupaten Asahan, yang kasusnya hingga saat ini sudah hampir berjalan tiga bulan lamanya, namun belum juga ada keputusan dari pihak Bawaslu Kabupaten Asahan.
Dan dengan lambannya Proses dari Bawaslu Asahan tentunya menjadi tanda tanya warga, khususnya warga Dusun IX Desa Binjai Serbangan, juga para Pihak Pemerhati dari Insan Pers selaku pihak Sosial kontrol.
"Apakah dengan adanya Aksi Warga juga bukti pengakuan dari pelaku yang di dukung oleh pihak masing-masing Keluarga pelaku belum merupakan bukti yang konkrit buat Bawaslu Kabupaten Asahan ?" Ungkap Supri ke Wartawan, Sabtu (17/08/2024).
Mengakhiri ucapannya Supri mengatakan, "jika bukti yang sudah kami anggap Konkrit dan berdasar masih juga tidak sah dan kurang oleh pihak Bawaslu Kabupaten Asahan, tentunya kita patut menduga ada apa dengan pihak Bawaslu Asahan, jangan-jangan ada apa-apanya," ungkap Supri. (SA).

