-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Berhasil Tangkap Warga Tanjung Balai Dengan BB 5 Kg Sabu.

Selasa, 04 Juni 2024 | 06.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T13:36:56Z

Keterangan Photo : Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H Cahyadi, Pimpin Giat Konferensi Pers Ungkap Penangkapan Pelaku Narkotika.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM - 
Dipimpin oleh Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek H Cahyadi, Polres Asahan lakukan Konferensi Pers, terkait penangkapan warga Tualang Raso Kota Tanjung Balai yang berinisial IW (39) yang diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus teh Cina dari Malaysia yang hendak dibawa ke Indonesia, Selasa (04/06/2024).


Didampingi oleh Kepala BNNK Asahan Adera Retha Zulhelfi,  Perwakilan Kejaksaan, Kepala Kesbangpol  Asahan, Wakapolres Asahan menyebutkan, Sebelumnya tersangka IW (39) laki-laki pernah lolos membawa narkoba ke Indonesia melalui perairan Sungai Asahan, namun usahanya yang ke-2 ini terpaksa berurusan dengan Satnarkoba Polres Asahan. Tersangka ditangkap pada Kamis 23 Mei 2024 usai turun dari kapal nelayan. Barang bukti yang dikemas dengan teh hijau dimasukan dalam sebuah tong cat.


“Selain IW, Kami juga menangkap NS (20) Wanita warga Sei Apung , Asahan. NS sebagai penerima barang bukti,” ungkap Waka Polres.


 Lanjut Wakapolres, "barang haram tersebut diambil dari Malaysia, dan pelaku merupakan suruhan dari GUN yang tinggal di Malaysia. Dan GUN adalah suami dari tersangka NS. Bila barang haram tersebut berhasil diantar, maka IW akan menerima imbalan  Rp 5 juta perkilogram.


Mengakhiri keterangnya Wakapolres mengatakan, “Kasus ini terus kita dalami,” ujar Waka, sembari kedua tersangka dikenakan UU narkotika no 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 atau ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati," ungkapnya.


Ditempat yang sama, Kepala BNNK Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, memberikan apresiasi atas kasus tersebut, tentunya untuk menekan perlawanan peredaran narkoba pihaknya harus berkolaborasi dan sinergitas untuk perang terhadap narkoba. Hal senada juga disampikan pihak Kejaksaan bawa sebagai jaksa penuntut pihaknya berharap didampingi hingga kasus inkrah. (SA).













×
Berita Terbaru Update