SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM - Adanya dugaan perselisihan Oknum Wakil Ketua DPRD Simalungun yang berinisial "SG" dengan Pembentuk kelompok Tani Nagatongah Makmur Tani Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun yang berinisial "LB" memasuki babak baru.
Kepada kru wartawan turangnews.com, Frita Purba selaku ketua DPC AWPI Kabupaten Simalungun yang saat itu mendampingi anggotanya yang berinisial "LB" saat membuat laporan ke Polres Simalungun atas dugaan pengancaman dan fitnah yang dilakukan "SG" kepada "LB", menjelaskan jika dirinya baru saja mendapatkan informasi dari Ketua dan Bendahara kelompok tani Nagatongah Makmur Tani bahwa surat pernyataan Keberatan anggota kelompok tani ternyata memang sudah di konsep sendiri oleh "SG" dan anggota kelompok tani di suruh untuk tanda tangan tanpa tahu tujuan surat pernyataan itu untuk apa.
"Tadi malam (Rabu, 24/01/2024) kami mendapat informasi dari Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Naga Tongah jika surat yang mereka tanda tangani yang ternyata untuk mengancam "LB" sebenarnya bukan mereka yang mengkonsepnya, tapi surat itu memang sudah tertulis dan kami di paksa untuk tanda tangan oleh "SR", ucap Frita Purba.
"Sementara dalam keterangannya terkait berita tentang pelaporan "LB" dengan oknum anggota DPRD yang berinisial "SG", dalam keterangannya yang disampaikan oleh "SG" ke wartawan tertulis jika surat pernyataan itu diserahkan oleh Kelompok Tani kepada Samrin Girsang atas kekecewaan anggota kelompok tani dengan "LB", tapi ternyata kebenaran sekarang sudah terungkap," papar Frita Purba.
Lebih lanjut Frita Purba mengatakan, "menurut keterangan Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Makmur Nagatongah, pada hari Jum'at tanggal : 24 November 2023, oknum anggota DPRD "SG" mendatangi kelompok tani untuk mentanda tangani surat pernyataan, saat itu Ketua dan Bendahara Kelompok Tani sempat berkata "ini surat pernyataan apa, kami gak mau menandatangani, toh uang kami sudah dikembalikan utuh sebesar Rp. 4 juta oleh "LB" namun "SG" yang saat itu didampingi oleh TS nya, dan TS nya menimpali ucapan Kelompok Tani Makmur Nagatongah dengan mengatakan, "biarkan sajalah situ, buat sajalah surat pernyataan tanda tangan kalian yang dijawab oleh Ketua dan Bendahara Kelompok Tani dengan mengatakan "apa yang mau ditulis Pak," dan saat itu langsung "SG" membisikan kepada TS nya yang berinisial "CC" dengan kalimat "konsep-konsep surat untuk ditandatangani mereka," dan terjadilah surat pernyataan tersebut yang tidak tertera kapan surat itu dibuat karena tidak dicantumkan hari, tanggal, bulan dan tahun," ungkap Frita Purba.
"Saat saya bertanya apakah perkataan kamu berdua sebagai Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Makmur Nagatongah bisa di pertanggungjawaban, dan apakah kamu berdua sanggup untuk tampil sebagai saksi apa bila keterangan kamu ini kedepannya akan diminta kebenarannya oleh Polisi, langsung di jawab serempak oleh Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Makmur Nagatongah dengan kalimat, "kenapa kami tidak bersedia, kami masih takut sama Tuhan, kami akan mengatakan yang sebenarnya, karena itu yang sebenarnya terjadi bu," jawab mereka," Frita Purba menjelaskan.
Lanjut keterangan Frita Purba, Bahkan menurut Ketua dan Bendahara Kelompok Tani Makmur Nagatongah, jika mereka sudah meminta agar oknum anggota DPRD "SG" untuk meminta maaf pada "LB" tetapi "SG" tidak mau, bahkan ketua dan bendahara juga sudah bilang supaya berdamai dengan "LB" karena memang "LB" tidak bersalah, sebab "LB" memang tidak pernah membawa-bawa nama "SG" saat minta uang pupuk," sebutnya.
Dengan adanya informasi dan keterangan saya ini yang dinaikkan ke pemberitaan oleh kawan-kawan wartawan, kiranya pihak Polres Simalungun dibawah kepemimpinan Bapak AKBP Choky Sentosa S. Meliala dapat menelusuri kebenarannya dan dapat Menindaklanjuti Laporan dugaan penghinaan yang dibarengi dengan pengancaman, yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD Simalungun yang berinisial "SG" kepada korbannya yang berinisial "LB", dengan bukti laporan nomor : 362/XII/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT yang ditandatangani atas nama Ka. SPKT Resor Simalungun Ganda Sinaga SH, tertanggal 07 Desember 2023, yang hingga kini belum ada kejelasan. (Tim/Red).




