ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 bertempat di aula Setdakab Aceh Tamiang Jln, Ir, H. Djuanda Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (12/01/2024).
Sambutan Pj Bupati Aceh Tamiang Drs, Asra mengatakan Selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah kepada anggota Komisi independen pemilihan Kabupaten Tamiang periode 2023-2028.
Saudara-saudara sekalian merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan di antara orang-orang yang ikut mendaftar sebagai calon komisioner tadinya, jabat ini merupakan amanah yang berat.
Di samping semua tanggung jawab dan harapan besar seluruh masyarakat yang saudara pikul juga telah Menanti di hadapan kita bersama agenda-agenda besar politik.
Saudara-saudara sekalian telah diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan peserta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara 5 (lima) tahun ke depan.
Jaga integritas saudara-saudari Sebagai penyelenggara pemilu dengan tetap berpegang teguh di jalan Allah Ingatlah bahwa segala pertanggungjawaban bukan hanya kepada masyarakat bangsa dan negara semata maka laksanakan tugas sebaik mungkin dan dengan berkorban kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Segera bangun konsolidasi internal KIP bangun komunikasi efektif dan insentif serta koordinasi dengan kerjasama dengan seluruh instansi pemerintah terkait terutama kepada pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Aceh Tamiang Drs, Asra., Dandim 0117/ Atam Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., Kapolres Aceh Tamiang diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Icshan, SH., Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ST., Wakil Ketua KIP Aceh Agusni, SE., Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal Darwis,MA.,Ketua MAA (Majelis Adat Aceh) Muhamad Djunet Taher, Para anggota DPRK Aceh Tamiang, ara SKPK di Lingkungan Pemda Kab Aceh Tamiang, Para Komisioner KIP Aceh Tamiang dan Para Insan Pers. (REN).