MEDAN-TURANGNEWS.COM-Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN-FKPPN) yang dikomandoi oleh Ketua Umumnya Drs. HN Serta Ginting, kembali melakukan pertemuan dengan Manajemen PTPN IV yang diwakili oleh Suhendri selaku Direktur SDM Palmcof, Yefri Yudianto Kadiv SDM Holding, SEVP Bisnis Regional seluruh Palmco, membahas hal uang beras Pensiunan Karyawan PTPN yang sempat diberhentikan, Minggu (13/07/2025).
Dalam pertemuan yang digelar di Cafe Bel Mondo Jalan T.Daud Medan, FKPPN mendapat kabar jika kompensasi uang beras Pensiunan Karyawan untuk bulan Mei dan Juni akan dibayar akhir bulan Juli 2025, dan akan ditransfer ke Rekening Bank masing-masing Pensiunan, sedangkan untuk bulan Juli 2025 dan bulan berikutnya akan dibayar sesuai Formulasi yang sudah ditetapkan oleh Manajemen, demikian sebut Drs. HN Serta Ginting ke Wartawan.
"Kita berharap dan percaya jika Manajemen akan menepati janjinya, dan kita juga harus percaya jika Manajemen sangat memikirkan nasib para Pensiunan yang telah berjasa selama bertugas di Perusahaan, insyaallah akhir bulan Juli 2025 ini, kompensasi uang beras Pensiunan Karyawan untuk bulan Mei dan Juni 2025 akan dibayar dan ditransfer ke masing-masing Rekening Bank Pensiunan," ucap Serta Ginting lagi.
Termonitor Pertemuan DPN FKPPN dengan Direktur SDM Palmco, Ketua Umum DPN FKPPN Drs HN Serta Ginting Didampingi Ir Baginda Pangabean selaku Sekjen, Paijo Karyodiwiryo selaku Bendahara Umum M. Jamil Sipayung SH MH selaku Ketua Harian 1, Sulaiman Lubis, Masduki dan Hanavi, berlangsung dengan penuh keakraban dan serius dalam inti pembahasan.
Diakhiri keterangannya Serta Ginting mengucapkan, "kita akan terus berkoordinasi dengan baik ke Manajemen, untuk yang telah disepakati saya atas nama Keluarga Besar FKPPN mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, semoga kedepannya keputusan dan kebijakan Manajemen untuk Pensiunan akan lebih baik lagi, kita terus berusaha dan berdoa kiranya Manajemen terus membawa Perusahaan kearah yang lebih baik dengan produksi dan laba yang lebih besar, sehingga Manajemen dapat menaikkan MP Pensiunan, amin," pungkasnya. (SF).