Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Atas Nama Mendagri, Gubernur Jambi Al Haris Melantik Asraf Sebagai PJ. Bupati Kerinci.

Sabtu, 04 November 2023 | 05.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-04T13:01:14Z


JAMBI-TURANGNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris atas nama Menteri dalam Negeri Melantik Pejabat (Pj)  Bupati Kerinci Asraf.S.Pt.M.Si. Pelantikan berjalan dengan Hikmat sekitar Pukul 09.15 Wib, bertempat di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (04/11/2023)


‘’Pelantikan Pj Bupati Kerinci, mendapat perhatian  dari berbagai kalangan tokoh masyarakat Kerinci yang ingin mengikuti proses  jalannya pelantikan  dan tidak dipungkiri upacara pelantikan tersebut berlangsung dengan protokol ketat dan tidak semua  biasa memasuki keruang auditorium kegubernuran..

 

‘’Sebelum prosesi Pelantikan Pj Bupati Kerinci, diawali yang membawa  Pj Bupati Kerinci yang akan dilantik Asraf dari ruang peranginan menuju pendopo Rumah Dinas Gubernur dan disambut langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.


‘’Pada acara pelantikan, turut hadir menyaksikannya  Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pimpinan Forkopimda dan Sekda Sudirman. Selain itu juga hadir Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2019-2024, Adi Rozal dan Ami Taher, Edmaduni Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.


‘’Dikesempatan Sambutan Menteri dalam Negeri, yang dibacakan oleh Gubernur Jambi Al Haris., antara lain mengatakan  agar Pj Bupati Kerinci Sdr Asraf untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai pejabat Bupati sesuai dengan peraturan yang berlaku.


‘’Selama menjabat ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian, melanjutkan ataupun melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang Bupati sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang, yakni melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan sebagainya, sehingga jalan roda pemerintahan dilingkungan  dan pembangunan di Kabupaten Kerinci bejalan sesuai dengan ketentuan.


‘’Al Haris juga berpesan untuk selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan semua pihak untuk terus mengawal Pelaksanaan Pemilu tahun 2024, yang mana diawali pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur. (Ss).





×
Berita Terbaru Update