-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koalisi Aktivis KASI-BOMO Lakukan Aksi Tuntut Polres Asahan Tindak Oknum Minyak Oplosan.

Senin, 19 Juni 2023 | 22.39.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-20T05:39:45Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Puluhan Mahasiswa yang menamakan dirinya dari Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Minyak Oplosan (KASI-BOMO) Kabupaten Asahan melakukan aksinya di Mapolres Asahan, Senin (19/06/2023) sekira pukul : 10.50 WIB.

Dalam orasinya, Ahmad Role selaku Koordinator Aksi menyampaikan jika Aparatur negara adalah alat kelengkapan negara terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari yang meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bertugas dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan negara dan pembangunan serta senantiasa mengabdi dan setia kepada kepentingan nilai-nilai dan cita-cita perjuangan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Peserta Aksi, sangat disayangkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai lemah dan diduga tidak berani menegakkan hukum sebagaimana mestinya tugas dan fungsi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagaimana mestinya.

"Berdasarkan data yang kami himpun dilapangan bahwa adanya oknum masyarakat yang yang diduga telah melakukan kegiatan ilegal dengan kegiatan melakukan Pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat, yang hasil oplosannya diedarkan oleh Along-along ke wilayah Kabupaten Asahan, dan diduga kuat usaha ilegal Pengoplosan BBM dibekup oleh APH," sebut Ketua Aksi. 

Sebutnya lagi, "kami dari Koalisi Aktivis Sosial Indonesia Basmi Oknum Minyak Oplosan (KASI-BOMO) menyatakan sikap, diantaranya,


1. Meminta dan mendesak Kapolres Asahan segera menangkap dan memberikan sanksi terhadap saudara "M", sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

2. Meminta kepada Kapolres Asahan segera melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap saudara "M" yang mana kami menduga keras harta yang dimiliki oleh "M" adalah hasil dari penjualan oplosan BBM yang di usahainya, dan sesuai UU Nomor 8 tahun 2010 telah dijelaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

3. Apabila Kapolres Asahan tidak mampu untuk merealisasikan tuntutan yang kami layangkan maka kami meminta agar Kapolres Asahan segera mundur dari jabatannya.

Mengakhiri keterangnya ketua Aksi menyebutkan, "demikian penyampaian dari kami para Aktivis KASI-BOMO yang sangat peduli dengan UU dan peduli dengan keselamatan warga dari ulah Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab atas sebab akibat Pengoplosan BBM, dan jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tanggapan dari pihak Polres Asahan, kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi," sebutnya. 

Menanggapi Peserta Aksi, mewakili Polres Asahan, Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar mengatakan, "terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh Peserta Aksi dari KASI-BOMO, yang menyampaikan jika pengoplosan BBM yang berada di Kecamatan Simpang Empat, dan untuk merealisasikan apa yang di tuntut para peserta aksi, pihak kepolisian mempunyai tahapan-tahapan, dan kita akan menurunkan semua unit Reskrim dan Opsnal unit untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, percayalah kami dari Polres Asahan pasti akan menindak setiap perbuatan yang melanggar hukum," ucapnya.

Sementara itu, terlihat Kegiatan Aksi  mendapat pengawasan dari Personil yang berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan Peserta Aksi membubarkan diri dengan tertib. (Red).

×
Berita Terbaru Update