ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Bermula adanya informasi dari warga sekitar yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada awak media mengatakan, jika didaerahnya ada proyek galian C yang diduga ilegal bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Bang, coba abang berkunjung lah ke desa ku, di Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, nanti abang lihat sendiri lah bagaimana bebasnya usaha galian C yang diduga ilegal beroperasi di desaku," ucap Narasumber kepada awak media lewat telpon.
Sehari setelah mendapat informasi, hari Rabu (21/06/2023) sekira pukul : 11.00 WIB tim awak Media sampai dititik lokasi galian C yang infonya ilegal.
Dilokasi terlihat satu unit alat berat (ekscapator) dan satu unit truk colt diesel yang posisinya sedang parkir dan terlihat tidak ada kegiatan, namun berselang sekitar 30 menit kemudian, terlihat dua truk memasuki areal aktivitas galian C, selanjutnya baru terlihat aktivitas usaha galian C yang diduga ilegal benar-benar beroperasi.
Melalui operator alat berat, didapat informasi jika areal galian C rencananya akan dialih fungsikan untuk areal cetak sawah, dan melalui pelaksanaan lapangan yang berinisia "IW" diketahui pemilik usaha galian C yang beroperasi tanpa plank proyek itu adalah "ZL".
"Yang mengelola tanah ini bang "ZL bang, kalau saya cuma dipercayakan untuk mengawasi keluar masuknya truk saja nyo bang, sebut "IW" ke tim awak Media.
Dari pantauan tim awak Media selama 30 menit dilokasi, terlihat operator alat berat dengan gesit melayani truk yang keluar masuk untuk mengangkut tanah galong (tanah yang digunakan untuk membuat batu bata).
Dan melalui "IW" dikatakan jika areal galian C rencananya untuk areal alih fungsi dari darat ke sawah untuk lahan pertanian, dan pengawasannya dari Babinsa, namun saat awak media mencari informasi melalui pihak Kodim 0208/AS.
Namun untuk mengetahui kebenaran yang disampaikan oleh pihak galian C, awak media mencoba menggali informasi ke Pihak Kodim 0208/AS untuk mencari tahu apakah benar jika pihak Dandim 0208/AS ada punya program cetak sawah untuk mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan di Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Namun dari perwakilan pihak Kodim 0208/AS didapat keterangan, jika tidak ada program cetak sawah yang dikelola oleh pihak Kodim 0208/AS di Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, dan kalaupun ada pihak Babinsa yang sering datang keluar masuk di daerah galian C di situ, coba tanya bang siapa nama Babinsa nya, pesan bang Jun dari ujung pesawat handphone nya.
Setelah terbitnya berita ini, tim awak Media berharap pihak APH di Kabupaten Asahan dapat menertibkan para Oknum usaha galian C yang diduga ilegal di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, mengingat adanya keluhan warga setempat yang merasa terganggu dari aktivitas usaha galian C yang diduga ilegal tersebut. (Red).

