Keterangan Photo : Para Warga Pensiunan Bersatu Membuka Plank PTPN II Yang di Pasang di Pemukiman Warga.
DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM - Berawal adanya pemasangan Plank dari Pihak Perusahaan PTPN II yang dilakukan di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, sebagai mana diketahui daerah itu merupakan pemukiman penduduk yang notabenenya di huni oleh Para Pensiunan, yang diduga belum menerima hak-haknya secara utuh, sebagaimana layaknya para pensiunan, Jum'at (26/05/2023).
Mengutip keterangan dari salah satu Purnakarya PTPN II, Isfani Harahap yang mengatakan, "berusaha mempertahankan haknya di Jum'at Barokah, di pagi yang cerah Allah SWT masih memberikan kekuatan penuh kepada hambanya yang sudah uzur, yang sudah mengabdi di PTPN II selama 30 tahun," ucapnya.
"Para Pensiunan PTPN II harus mempertahankan haknya yang hanya sekedar untuk hidup di sisa usia kami, juga kami harus berjuang menghalau utusan pihak Perusahaan yang ingin mengusik kediamannya secara paksa dengan memasang Plank di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, semoga pihak Pemerintah Daerah Deli Serdang dan pihak-pihak yang terkait bisa mencarikan solusi dan bisa menjadi mediasi untuk jalan keluarnya" pungkasnya.
Mengakhiri keterangnya, Isfani Harahap mengatakan, "Sementara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah disepakati untuk tidak ada pemasangan plang sebelum perusahaan PTPN II bisa memenuhi hak-hak para Pensiunan secara penuh sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," ucapnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Hari Dermawan, dengan mengatakan, "sesuai hasil RDP yang di godok di DPRD, dan selagi hak-hak para pensiunan PTPN II belum terpenuhi, maka jangan coba-coba untuk melakukan pemasangan plank di wilayah tempat kami tinggal, mengingat belum adanya kecocokan dari angka yang di tawarkan oleh Perusahaan maka kami tetap bertahan untuk bertempat tinggal di sini," ucap Hari Dermawan.
Keterangan Photo : Hari Dermawan Berharap Pemerintah Bisa Membantu Menyelesaikan Masalah Karyawan Pensiunan PTPN II."Kami meminta angka 400 juta rupiah itu bukan tanpa alasan, 100 juta rupiah untuk pembelian tapak, 250 juta untuk membangun rumah, dan sisanya 50 juta untuk biaya hidup atau untuk bekal usaha, nah kalau di kami cuma di beri 30 hingga 60 juta rupiah, saat ini uang segitu bisa cukup untuk apa membeli tanah dan membuat rumahnya," ucap Hari Dermawan lagi.
Menutup keterangannya, Hari Dermawan berharap, kiranya Pemerintah khususnya kepada Bapak Presiden, Menteri BUMN atau pihak-pihak yang terkait, mohonlah bisa memperhatikan, mendengarkan suara hati dari para Pensiunan Karyawan dari PTPN II yang merasa hak-haknya telah di abaikan. (Red).