ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH perintahkan personil laksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna amankan wilayah hukum (wilkum) setempat.
Giat patroli tersebut dilaksanakan di seputaran Kecamatan Kota Kualasimpang terutama kawasan potensi rawan gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sabtu (27/05).
Dasar pelaksanaan patroli tersebut UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/69/X/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH menyampaikan, kegiatan Patroli Harkamtibmas personil Polsek Kualasimpang tersebut telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
"Kita senantiasa perintahkan personil piket jaga Mapolsek rutin laksanakan patroli guna mengamankan wilkum Polsek Kualasimpang dari ancaman dan potensi guantibmas," kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Tujuan dilaksanakan patroli rutin oleh personil polri ini dalam rangka enjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dari berbagai aksi dan kegiatan berpotensi guantibmas, salah satunya premanisme dan pencurian. (REN).