-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas Kehutanan RI Sumut Menurunkan Timnya Ke Desa Perbangunan Sei Kepayang Asahan.

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 05.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-15T12:27:21Z


ASAHAN-TurangNews.COM
.

Antusias masyarakat yang bergabung di Kelompok Bangun Tani Sejahtera (KBST) sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, yang telah merespon dengan cepat pengaduan masyarakat atas perselisihan sengketa lahan yang ada di wilayah Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berada di Desa Perbangunan kecamatan sei kepayang Kabupaten Asahan, yang sebelumnya sudah mendapat sorotan dari berbagai media dan Lembaga- lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Asahan.


Menurut Budiman Nainggolan, "kita patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat jajaran Dinas Kehutanan Sumut, khususnya kepada Polisi Kehutanan RI yang dengan cepat merespon laporan kami, dengan menurunkan Timnya ke Desa Perbangunan pada hari Jum'at (14/10/2022) untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya yang terjadi di Masyarakat," ucapnya.


 "Tim Polisi Kehutanan RI Wilayah Sumatera Utara turun ke lokasi pada hari Jum'at 14 Oktober 2022, sekira pukul 10.00 WIB, dengan mengendarai Mobil tim tiba di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, dan Tim yang diikuti oleh beberapa awak Media melanjutkan perjalanan dengan menggunakan perahu tongkang yang biasa digunakan masyarakat untuk pengangkut TBS (tandan buah segar) kelapa sawit milik petani untuk menuju lokasi HTR (Hutan Tanam Rakyat) yang di kelola oleh Koperasi Tani Mandiri yang di ketuai oleh H.M Wahyudi SST,M,Kes, namun sangat disayangkan sesampainya di lokasi Tim tidak bisa berjumpa dengan Wahyudi dengan alasan yang tidak diketahui dengan pasti.

 

Dalam perjalanan, awak Media melihat dan menyaksikan wawancara Tim gabungan Dishut Provinsi Sumut kepada warga sekitar dari Peserta Kelompok Tani yang di temui dilapangan, dengan beberapa pertanyaan diantaranya, minimnya jumlah pohon tanaman dari yang seharusnya ada sesuai luasan areal, seharusnya jumlah pohon yang ada untuk pohon jenis durian semestinya ada 8000 batang, dan untuk tanaman jengkol seharusnya ada 2000 batang, serta pohon aren seharusnya ada 3000 batang, selain itu untuk pohon matoa juga seharusnya ada 1000 batang, sedangkan pohon karet seharusnya ada 6000 batang, sesuai berita acara serah terima bibit nomor BA 301/BPDASHL AB-4/2017.


Pemantauan kelapangan juga disaksikan oleh Bapak Mariel Situmorang selaku mantan kepala Dusun XIV dan juga selaku aparat desa yang turut membagikan lahan lahan tersebut sebagai tanah pancangan kepada masyarakat, dan dua orang Anggota Koperasi Bangun Tani Sejahtera (KBTS) yang di utus oleh Ketua KBTS.


Selanjutnya, setelah Tim melihat kondisi di lapangan dan tidak di temukan pohon pohon yang di sebelumnya sudah di inventaris sebagai tumbuhan yang ada disepanjang Hutan HTR, dan Tim memang ada menemukan beberapa pohon sengon yang berumur sekitar 2 tahun, sebatang pohon kemiri yang menurut petani berumur sekitar 4 tahun dan sisanya adalah tanaman kelapa sawit yang semestinya tidak sesuai peruntukannya di tanam pada lokasi tersebut yang diklaim sebagai areal HTR.


Dan dalam hasil wawancara dengan masyarakat, Tim banyak mendapat keterangan dari seorang wanita dengan panggilan mak marta, saat itu Tim juga bertanya tentang ada tidaknya rencana petani disini untuk beralih tanaman dari tanaman kelapa sawit dengan tanaman lain, Sang ibu menjawab ringan, ada lah pak, dan saat tim bertanya kembali tentang tanaman yang diinginkan oleh para petani, spontan Mak Martah menjawab, "tanaman padi pak," ucap Mak Martah.

 


Selain kepada Petani, Tim juga menggali informasi kepada Budiman Nainggolan, dan dalam kesempatannya Budiman Nainggolan menyampaikan pendapatnya, dengan kehadiran Tim dari Dinas Kehutanan khususnya Tim Polisi Kehutanan RI Wilayah Sumatera Utara, semoga lahan Masyarakat segera dikembalikan kepada pemiliknya sesuai alas hak yang dimiliki masing masing pemilik lahan, Karena masyarakatlah yang mengusahai lahan lahan tersebut selama ini dengan tanaman kelapa sawit dengan rasa yang tenteram, aman dan damai, tidak pernah merasa terganggu dari pihak manapun, masyarakat dapat beraktifitas dengan normal sebelum kelompok Tani mandiri hadir dengan mengaku ngaku sebagai pengelola kawasan hutan dengan ijin HTR . 


Tim gabungan yang dipimpin oleh Erizar Pasaribu, sengaja di turunkan ke lokasi konflik untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan yang sudah lama terjadi konflik, semoga dari kunjungan yang dilakukan dari Dinas Kehutanan RI Wilayah Sumatera Utara bisa mendapatkan respon langsung dari pihak-pihak yang berkompeten untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi.



Ketua Koperasi Bangun Tani Sejahtera (KBTS) Budiman Nainggolan juga menyampaikan ucapan terima Kasih dan sangat mengapresiasi atas Atensi dan respon cepat dari Bapak Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara dalam menanggapi pengaduan masyarakat, terbukti Beliau langsung menurunkan Tim ke lokasi konflik untuk investigasi, ujar nainggolan.


Mengakhiri kegiatannya, sebelum Tim gabungan kembali ke medan, Tim berphoto bersama warga sambil berjanji untuk menyampaikan hasil investigasi dan temuan di lapangan untuk di teruskan ke Kepala Dinas Kehutanan Wilayah Sumatera Utara di medan. (Ag).




×
Berita Terbaru Update