-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Sarang Narkoba di Gambir Baru Satresnarkoba Polres Asahan dan BNNK Amankan Jamal Bersama dan 2 Gram Sabu.

Selasa, 20 Oktober 2026 | 03.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-20T10:46:09Z

Keterangan Photo : Tersangka Jamal Diamankan di Polres Asahan.

ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Polres Asahan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan unsur terkait melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (18/10/2026).


Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Asahan, BNNK Asahan, Provos, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Dokkes, Sat Intelkam, dan Sat Samapta Polres Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.


Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial JAMAL, 33 tahun, yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah skop plastik, satu unit telepon seluler Android berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp200.000.

Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain melakukan penindakan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap orang yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Asahan bersama instansi terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

Editor : Eka Ratna Dilla SH.


×
Berita Terbaru Update