Sorotan publik mengarah pada pungutan biaya kepada siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 dengan nominal fantastis, yakni Rp 600.000 hingga Rp 640.000 per siswa.
Kejanggalan Fatal : Stempel Kepala Madrasah Nongol di Kolom Ketua Komite.
Berdasarkan dokumen yang dihimpun, kejanggalan tidak hanya soal besaran biaya. Sumber masalah ada pada legalitas dokumen dasar pungutan tersebut.
Dokumen bertajuk "Berita Acara Rapat Kesepakatan" tertanggal 16 Juli 2026 yang diklaim sebagai hasil kesepakatan dengan wali murid, diduga kuat cacat mal-administrasi serius.
Pada kolom tanda tangan Ketua Komite Sekolah, tertera stempel ganda yang identik dengan stempel resmi Kepala Madrasah, bukan stempel Komite. Temuan ini, yang dikonfirmasi dari keterangan Kepala Madrasah Rusneli Hasibuan, S.Pd., menguatkan dugaan bahwa dokumen tersebut tidak melalui prosedur Komite yang sah dan berpotensi melanggar regulasi Permendikbud tentang larangan pungutan di satuan pendidikan.
Rincian penggunaan anggaran di dalam berita acara tersebut juga dinilai tidak transparan dan menabrak aturan pengelolaan dana pendidikan di lingkungan madrasah.
Dikonfirmasi Sejak Jumat, Petinggi Al-Washliyah Sergai Pilih Irit Bicara.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi berjenjang kepada pimpinan daerah Al-Washliyah Sergai sejak Jumat (16/10/2026). Namun hingga rilis ini ditayangkan, Selasa (20/10/2026), belum ada sikap tegas dan solusi konkret.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Al-Washliyah Sergai, Ustadz H. Dauli Damanik, S.Ag., M.Ag., saat dikonfirmasi terkesan melempar tanggung jawab.
"Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh... Makasih informasinya Bang, nanti saya konfirmasi ke MP PD Al Washliyah yang membidangi pendidikan di Al Washliyah. Atau Abang bisa langsung konfirmasi ke Beliau," tulisnya singkat via pesan WhatsApp.
Jawaban serupa datang dari pejabat yang paling berwenang di bidang pendidikan, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) Al-Washliyah Sergai, Abdul Firman, S.Pd., M.Si., C.La.
"Tks informasi nya, segera kami tindaklanjuti bang," jawabnya singkat, tanpa menjelaskan tindak lanjut apa yang dimaksud.
Marwah Al-Washliyah Dipertaruhkan, Publik Desak Tim Investigasi Independen.
Sikap minim penjelasan dari dua petinggi organisasi tersebut menuai kekecewaan publik. Lambannya penanganan dinilai mencederai marwah Al-Washliyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Sumatera Utara yang selama ini dikenal menjaga integritas lembaga pendidikannya.
Masyarakat dan wali murid kini mendesak PD dan MPDM Al-Washliyah Sergai tidak lagi diam.
Tuntutan mengerucut pada tiga hal :
1. Segera membentuk Tim Investigasi Independen.
2. Mengaudit total Berita Acara 16 Juli 2026 dan aliran dana pungutan siswa baru.
3. Memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu kepada oknum yang terbukti melakukan mal-administrasi dan pungli, demi menyelamatkan nama baik Al-Washliyah di mata publik. (SA).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.





