-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masyarakat Minta Bupati Asahan Laporkan Dan Usut Kemenag Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp. 5 Juta Untuk Amankan di Polres.

Selasa, 01 September 2026 | 16.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T23:48:47Z

Keterangan Photo : Kakan Kemenag Asahan Abdul Manan (kiri), Kadis Yang Berikan Informasi Jika Kemenag Diduga Gelapkan Uang dari Bupati Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Pernyataan salah satu masyarakat di Asahan yang menyebutkan jika Kakan Kemenag Asahan diduga  tidak membayar uang perbaikan Mobil Dinas dan menambahi biaya dengan me Mar Up dan memfiktifkan anggaran perbaikan Mobil, selain itu Kakan Kemenag juga (Abdul Manan) diduga gelapkan uang bantuan dari Bupati Asahan sebesar Rp. 5 juta untuk amankan Polres, terungkap dalam sejumlah percakapan antara Kepala Dinas berinisial JS dengan salah satu warga videonya beredar luas di Masyarakat,  Selasa petang (01/09/2026).


Dalam video terdengar percakapan disebutkan juga jika Abdul Manan diduga Telah mengamankan pihak Polres setelah menerima bantuan Uang sebesar 5 Juta Rupiah, Kemudian Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.sos menanya ulang kepada Kadis, apa sudah selesai kasus Kemenag Di polres, Abdul manan mengatakan sudah aman, aman Polres pak, maka jika tidak selesai juga kasus itu berarti Abdul Manan (Kemenag) kurang ajar kepada bupati, sebut  JS lagi kepada salah satu Masyarakat Asahan dan LSM.

Kadis Dinsos Juga merasa di Bodoh Bodohi Abdul Manan dengan mengatakan "Polres Sudah aman dengan Kandepag menerima uang dari Bupati Asahan itu."


Sementara itu RS SH selaku masyarakat pemerhati Pemerintah menyimpulkan, uang yang diterima Kandepag dari Bupati Asahan tidak Diserahkan kepada Polri (unit Tipidter) yang menangani Kasus dugaan Pelecehan Kandepang kepada LSM dan Wartawan sesuai laporan dan yang di amankan, selain itu Kandepag juga dianggap telah melakukan upaya penyuapan kepada Polri untuk meredam kasus yang sedang berproses di Reserce Polres Asahan.


Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Imanuel SH.MH harus melidik Kasus ini agar terang benderang, uang yang diberi bupati kepada Kemenag diserahkan kepada siapa, Penyidik Tipidter atau Kepada Kapolres, jika tuduhan ini benar Kandepag bisa di jerat pasal Penyuapan dan Penggelapan uang APBD atau uang pribadi Bupati.


Muncul sejumlah harapan masyarakat Agar Bupati melaporkan Kemenag (Abdul Manan) ke Poldasu jika uang Negara sebesar 5 juta rupiah itu di gelapkan Kandepag.


Sementara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD harus segera memanggil Bupati Asahan untuk mengklarifikasi uang yang diberikan ke Kemang bukan Uang APBD Asahan dan Jangan Pura Pura Tidak Tahu, sebab Media telah berulang kali memberitakannya.


Dalam sejumlah Aksi Demo mempertanyakan Penggelapan Uang Bupati di Kantor Kemenag, pada 28 September 2026 Tidak satupun Pegawai Kemenag Asahan Menjawab tuduhan penggelapan uang yang diberikan Bupati Asahan. (ZA).

Editor : Eka Ratna Dilla SH.

×
Berita Terbaru Update