MEDAN-TURANGNEWS.COM-Satreskrim Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kec. Medan Maimun diduga jadi sarang narkoba, berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus yang juga di duga berperan sebagai bandar narkoba, Rabu (12/08/2026) kemarin sore, setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya praktek jual beli narkoba di TKP tersebut.
Untuk sampai di rumah yang jadi target, Polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di bantaran Sungai Deli. Dan Polisi berhasil meringkus dua orang pria dengan inisial KW (32) tahun dan JE (37) tahun, keduanya Merupakan warga setempat diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu.
Kepada sejumlah wartawan Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, “Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50) tahun, yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya .
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.
“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat kota Medan untuk sama - sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.
Mengakhiri keterangnya Rafli menjelaskan, “Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masyarakat kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, kita selamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (TIM).
Sumber : Humas Polrestabes Medan.
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



