DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM-Polresta Deli Serdang diduga bungkam saat dikonfimasi soal perkembangan kasus terduga pengedar Narkoba inisial APK, yang merupakan warga Desa Rumah Lenggo yang beberapa hari lalu digiring warga Desa Rang Git Git ke Polsek Tiga Juhar, Rabu (13/6/2026) kemaren.
Kapolsek Tiga Juhar AKP Robah Tarigan maupun Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi SH, MH yang dikonfirmasi hingga saat ini masih bungkam tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan.
Padahal dari tangan tersangka telah disita barang narkoba jenis sabu sabu beserta peralatan mengkonsumsi, bahkan tersangka APK dalam pengakuannya menyebutkan inisial bandar yakni inisial HS warga Kecamatan STM Hulu.
HS terduga bandar peredaran barang haram tersebut yang masih bebas berkeliaran menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekali gus menimbulkan sorotan terhadap kinerja aparat kepolisian "tersangka sudah mengungkap indentitas bandarnya namun belum ditindak ini ada apa" tanya sebagian warga.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Ranggit git Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang kompak tangkap dan serahkan terduga pengedar narkoba jenis sabu sabu, Rabu (13/8/2026) malam.
Sumber dilapangan menerangkan, warga melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba inisial APK, dari salah satu lokasi di desa Ranggit git kerena keresahan warga.
AKP kemudian diserahkan ke Polsek Tiga Juhar, namun saat di kantor polisi warga mendesak agar polisi mengintrogasi pelaku serta memperlihatkan barang bukti narkoba tersebut.
Dari tangan palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu sabu, beserta perlengkapan mengkonsumsi narkoba tersebut.
Pelaku juga menyebutnya sejumlah nama yang di duga terlihat, bahkan dari pengakuan terduga nama oknum bandar inisial HS turut disebut.
Hal itu langsung memicu respon masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek dan meminta agar polisi yang mengintrogasi segara menuliskan nama bandar yang disebutkan oleh APK tersebut. (HS).
Editor : Eka Ratna Dilla SH.



