-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Bandar Pasir Mandoge.

Selasa, 02 Juni 2026 | 04.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T11:16:36Z

 

Keterangan Photo : NM 40 tahun Warga B.P Mandoge Diamankan di Polres Asahan Atas Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkotika.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, personel Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.


Pada Sabtu, 30 Mei 2026 petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NM 40 th warga b.p mandoge  yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,83 gram, sejumlah plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok, namun pelaku lain yang diduga terlibat belum berhasil ditemukan.



Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika. (SA).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update