-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua GP Ansor Sebut Bupati Asahan Tidak Wajib Tunduk Pada SE Mendagri Terkait Bantuan 30 Milyar Sebab PAD Minim.

Jumat, 19 Juni 2026 | 19.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-20T02:11:32Z

Keterangan Photo : Ketua GP Ansor Asahan Ali Sofyan, SH.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan masih minim dan masih dianggap membutuhkan biaya besar untuk membangun Infrastruktur Asahan. Seperi jalan banyak yang rusak dan tak bisa dilalui kendaraan,  "Bupati Asahan tak wajib mengikuti arahan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negri Nomor .900.1.3/1084/SJ angka 7.c yang menjelaskan bahwa, penggunaan penambahan TKD TA 2026 bagi daerah yang tidak secara langsung terdampak bencana, sebab Bupati Asahan dipilih langsung oleh rakyat Asahan. Bupati berhak untuk menolak memberikan bantuan ke Korban bencana alam diluar Provinsi sebab Asahan saja masih kekurangan anggaran, masih banyak yang dibutuhkan untuk pembangunan di Asahan, infrastruktur yang dinilai memprihatinkan dan banyak lagi persoalan sosial di Asahan yang harus dibenahi bupati, seperti penangan begal yang semangkin sulit dikendalikan karena diduga minim anggaran," tegas Ketua Gerakan Pemuda Ansor Asahan Ali Sofyan SH, saat memberikan kritik dan keterangan Persnya pada awak media pada Jumat petang (18/06/2026) sekira pukul 17.00 WIB, terkait bantuan Hibah bagi korban bencana di Aceh sebesar 30 Milyar Rupiah untuk Kabupaten Bireun.


Menurut Ali kebijakan Bupati itu bertentangan dengan Semangat warga Asahan dalam membenahi diri untuk memperbaiki Asahan.


Dalam sejumlah pantauan media Sosial , kebijakan Bupati ini menuai reaksi keras ditengah tengah masyarakat 2 hari terakhir, banyak yang menyayangkan sikap Bupati dan ada yang mendukung sikap Bupati .



Disisi lain masih banyak warga kurang mampu yang tidak mendapat Bansos dan KIP, namun Bupati dianggap tidak bijak mengelola anggaran.  


Sementara itu PLT Kadis Kominfo Asahan Arbin Tanjung SE.MH saat dimintai hak Jawabnya pada hari Jumat (18/6/2026) sekira pukul 17.10 WIB,  terkait kritikan Ketua GP Ansor, melalui pesan Whatsap yang ditujukan ke PLT Kadis Kominfo Asahan Arbin Tanjung, hingga berita ini dirilis dan diterbitkan Redaksi sang Plt Kadis belum juga memberikan jawaban. (ZEN).

×
Berita Terbaru Update