Keterangan Photo : Yamafati Gea Sekretaris dan Raden Heru Pradoyo Ketua DPW FKPPN SUMUT.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ketua DPW FKPPN SUMUT R.Heru Pradoyo berharap, kali ini Manajemen PTPN IV menepati janjinya membayarkan LumpSum uang beras pensiunan eks PTPN 3 dan 4 sesuai Timeline yang di paparkan saat Sosialisasi rencana bayar secara Lump Sum, antara Pihak Manajemen PTPN IV bersama Pengurus Pensiunan FKPPN dan P3RI, yang dilaksanakan pada hari Jum'at (08/05/2025).
"Kita harus yakin kali ini Manajemen akan memberikan kontribusi terbaik terhadap hasil sosialisasi dan rencana skema pembayaran Lump Sum bantuan uang beras, sebagimana yang sudah dituangkan oleh Direktur SDM PTPN Group dan Direktur SDM PalmCo PTPN IV, bersama tim Jamdatun RI dan BPKP," sebut Ketua DPW Sumut.
Keterangan Photo : Sosialisasi Rencana Pembayaran LumpSum Bantuan Uang Beras Oleh Manajemen PTPN IV Bersama FKPPN, di Aula Sawit Kantor PTPN IV Regional 1, Jalan Sei Batang Hari, Jum'at (08/05/2026) kemarin.
Selanjutnya Heru Pradoyo menjabarkan beberapa poin yg dipaparkan Manajemen diantaranya :
1. Manajemen dengan prinsip kehati-hatian telah menyelesaikan dan mendapat persetujuan administratif dan legal aspek dari Danantara, OJK BPKP dan Jamdatun Kejaksaan Agung RI.
2. Pembayaran untuk Lump Sum bantuan uang beras purnakarya telah mendapat pengesahan RKAP 2026 dengan prinsip transparan dan akuntabel.
3. FKPPN telah menyerahkan kelengkapan legalitas dokumen Organisasi Pensiunan FKPPN kepada Direksi untuk dukungan pencapaian kesepakatan bersama.
4 Bahwa sesuai timeline implementasi PlamCo pembayaran LumpSum bantuan uang beras diprediksi akan dibayarkan antara tanggal : 25 s/d 30 Mei 2026, yang sebelumnya akan diterbitkan SK Direksi.
"Maka kita berharap semua yang sudah dituangkan oleh Manajemen, terkait RKAP 2026 dan terbit SK Direksi Lump Sum beras rencana sesuai target bayar di tanggal 25 hingga 30 Mei 2026 dapat direalisasikan, sehingga tudingan dari sekelompok orang yang menuding jika FKPPN ini hanya omon-omon saja, hanya memberikan PHP kepada pensiunan, karena mau begitu saya menerima janji Manajemen tanpa adanya tertulis yang ditandatangani oleh Jajaran Dewan Direksi," ungkap Heru Pradoyo.
Lanjut Yamafati Gea Sekretaris DPW FKPPN Sumut , "iyah Pri, gawat sudah jika kita lihat di Medsos, kita dibilang Bohonglah, cuma omon-omon sajalah, Organisasi yang cuma dikasih makan diam lah, pokoknya kita bisa emosilah jika kita layani di Medsos itu, namun itu wajar, akibat dampak sudah cukup lama pensiunan menunggu uang beras, dan kita dari FKPPN juga tidak menampik jika selama ini hanya diberikan janji-janji yang belum juga ditepati. Namun kali ini saya yakin dan percaya jika kali ini memang prosesnya sudah final di tanggal : 25 s/d 30 Mei 2026 sudah dieksekusi pembayarannya, saya yakin jika Manajemen cukup paham seberat apa FKPPN sudah menyabarkan anggotanya untuk menahan diri," ungkapnya.
Mengakhiri keterangnya Ketua DPW FKPPN SUMUT yang dikenal tegas menyebutkan, "saya selaku Ketua DPW FKPPN SUMUT menginstruksikan, kepada Ketua DPD Kabupaten Kota untuk memberikan pemahaman terbaik kepada purnakarya di Grass root (akar rumput), agar seluruh anggota FKPPN sebagai Purnakarya di eks PTPN 3 dan PTPN 4, untuk tidak terpengaruh atau ikut-ikutan serta terpancing bujukan aksi oleh oknum tertentu, yang dikhawatirkan akan mengganggu proses pembayaran LumpSum uang beras pensiunan Karyawan Pelaksana, yang sudah diprogramkan Manajemen dengan baik, mari kita kawal bersama dengan damai," pungkasnya. (SA).



