-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengupas Perjuangan FKPPN Terkait Uang Beras Pensiunan, Bersama Sekjen DPN FKPPN Ir. Baginda Panggabean.

Kamis, 23 April 2026 | 22.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-24T05:24:26Z

Keterangan Photo : Sekjend DPN FKPPN Ir Baginda Pangabean Dengan Semangat Kendati Mengaku Kurang Sehat, Sampaikan Hasil Perundingan dengan Manajemen Hal Uang beras pensiunan, dihadapan  500 lebih pensiunan yang berkumpul di Wisma Sitalasari PTPN IV Regional 2 Bah Jambi, Kamis (23/04/2026).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Sepanjang perjalanan dari Medan menuju Wisma Sitalasari PTPN IV Regional 2 Bah Jambi, pada hari Kamis (23/04/2026), Wartawan turangnews.com mencoba mengulik info yang sebenarnya tentang uang beras pensiunan karyawan yang sudah delapan bulan tersendat, belum dibayarkan oleh Manajemen PTPN IV PalmCo, kepada Sekjen DPN FKKPN Ir. Baginda Panggabean. 


Menurut Baginda Panggabean, walaupun FKKPN sebagai Organisasi Stakeholder kita bukan menerima begitu saja keputusan Manajemen, apapun keputusan dan kebijakan Manajemen terkait hak pensiunan, FKPPN tidak serta merta menerima begitu saja Pri, salah satunya yah termasuk uang beras pensiunan ini," sebutnya. 


"Kita sama-sama tahulah awal mula Manajemen berencana untuk menghapus uang beras pensiunan, Manajemen duduk bareng dengan Pihak mana di bulan Maret 2025 kemarin ? Bukan dengan kita FKPPN, justru FKPPN begitu mendengar wacana akan dihapus uang beras oleh Manajemen dan sudah mendapatkan persetujuan dari Organisasi Pensiunan sebelah, FKPPN langsung tancap gas untuk bertindak, komplain dan beraksi dengan pembuktian Orasi Damai Pensiunan dengan massa pensiunan sekitar 300 orang di Halaman Kantor Distrik PTPN IV Regional 1 Asahan, hasilnya saat itu Manajemen memanggil FKPPN berunding hingga disepakati pembayaran dua bulan uang beras, yang dilanjutkan dengan wacana bayar Lump Sump (bayar sekaligus), nah sejak bergulirnya rencana Lump Sump di bulan Juni 2025 itu, FKPPN yang dikomandoi Ketum H, Serta Ginting terus melakukan koordinasi ke pihak Manajemen," ungkap Baginda Panggabean. 


Masih menurut Baginda Panggabean, "sampai pada saat FKPPN bertemu dengan tiga petinggi PTPN IV di LPP Yogyakarta, disana FKPPN dan P3RI bertemu dan berdialog langsung dengan Pak Suhendri (direktur SDM.PTPN.4), Bu Endang dan Bu Siwi, untuk sama-sama memaparkan 14 tahapan proses pembayaran uang beras secara Lump Sump, yang seharusnya sudah selesai Bulan Maret 2026, dan sudah bisa dibayarkan oleh Manajemen di Bulan April 2026, namun realisasinya saat ini pihak Manajemen masih menunggu Pendampingan dari pihak Kejaksaan (Jamdatun), mengingat jumlah yang akan dibayarkan bukan sedikit, ada sekitar 700 milyar lebih,  maka supaya tidak salah melangkah wajar jika pihak Manajemen meminta pendampingan dari JAMDATUN, selanjutnya ada juga perubahan tentang hitung-hitungan usia, yang tadinya penghitungan per kelompok usia semisal kelompok usia 60 hingga usia 65 orang ada berapa, ini dirubah menjadi usia yang sama, contoh usia 60 tahun ada berapa, begitu seterusnya, dan ini menurut saya lebih baik, sebab jika hitung-hitungan per kelompok usia 60 hingga usia 65 orang ada berapa, disini ada yang akan dirugikan nanti, sampai disini paham yah Pri, " papar Baginda ke wartawan ini. 


Lanjutnya lagi menurut Baginda, "saya pribadi sebagai Sekjen FKPPN, atas izin dan perintah Ketum, mengikuti dari awal hingga saat ini terkait uang beras ini, dan saya terus berkoordinasi dengan Ketum Bang Serta Ginting tentang apa dan langkah yang akan dilakukan FKPPN, sampai -sampai saya minta izin ke Ketum, bagaimana jika FKPPN meminta tertulis dari Manajemen tentang hasil pertemuan hal beras supaya ada bukti tertulis, namun dengan bijak Ketum kita menyarankan jangan, kita mesti pandai-pandailah menyikapi Manajemen, upayakan bagaimana kita bisa menarik benang dalam tepung tapi tepungnya tetap tidak terganggu, artinya kita percayakan sepenuhnya ke Manajemen jika Manajemen tidak akan mungkir dengan janjinya, jadi pesan tegas dari Ketum adalah "jika bisa kita minta baik-baik kenapa kita harus kasar ? Namun jika niat baik kita tidak dihargai baru kita berbuat dengan tindakan yang lebih tegas, jadi jangan diajari bebek untuk berenang," ungkapnya lagi. 


Diakhir penjelasannya, saat itu mobil sudah sampai Kota Siantar, Baginda Panggabean mengatakan, "bahkan karena molor-molor terus janji Manajemen, saya sempat bertanya ke Suhendri ( direktur SDM.PTPN.4), sebenarnya uangnya ini ada atau tidak ? Jangan pembahasan kita sejauh ini uang tidak ada, yang saat itu dijawab Suhendri dengan kalimat, "Ada bang, kondisi uang ada dan aman hanya menunggu proses berjalan saja ini bang" Jawabnya, sebut Baginda menirukan ucapan Suhendri. 


Dan saat ditanya kepastian sebenarnya Menurut versi Manajemen, kapan rencana pembayaran uang beras secara Lump Sump pastinya akan dibayarkan pihak Manajemen ? Baginda Panggabean menjawab, "menurut informasinya akan dibayarkan Minggu awal di bulan Mei 2026," Jawab Baginda Panggabean. 


"FKPPN yang dipimpin Serta Ginting bukan ujuk-ujuk hadir, di tengah hiruk pikuknya permasalahan hak pensiunan karyawan yang masih tertunda, langsung diterima Manajemen sebagai Stakeholder, dan setelah masuk di Manajemen sebagai Organisasi Pensiunan yang diakui bukan berarti FKPPN diam, FKPPN ini dukung oleh pengurus DPD yang ada diberbagai Kabupaten dan Provinsi, dan berkat usaha dan kerja keras DPD lah FKPPN bisa seperti saat ini, jadi jangan bilang FKPPN saat ini diam sebagai Organisasi penerima BOP, salah besar itu tudingan mereka Pri, seperti kata Ketum Serta Ginting, "Jangan ajarilah bebek berenang", ungkap Baginda diakhir kalimatnya. 


Sesampainya di Wisma Sitalasari PTPN IV Regional 2 Bah Jambi, Baginda Panggabean yang mengaku kondisi kesehatannya sebenarnya sedang tidak baik, namun tetap gigih dan tegas menyampaikan hasil perundingan FKPPN dengan Manajemen ke hadapan 500 orang lebih yang mengikuti Sosialisasi Akbar Pensiunan eks PTPN 3 dan eks PTPN IV 4. (SA).

×
Berita Terbaru Update