MEDAN-TURANGNEWS.COM-Merespon adanya Aksi Unjuk Rasa kemarin, Senin (06/04/2026) di Kantor Pusat PTPN IV Regional 2 Jalan Soeprapto Medan, oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan mewakili pensiunan, yang secara terang-terangan menyudutkan Organisasi Pensiunan Karyawan PTPN yang sah dan diakui oleh Perusahaan sebagai Stakeholder yaitu FKPPN dan P3RI, Wakil Ketua Umum DPN FKPPN, Ir. H. Sulaiman Lubis menyebutkan, "sah-sah saja mereka atau siapapun melakukan Aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan Aspirasinya, karena menyampaikan pendapat itu diatur dan dilindungi dalam UU, namun jangan sampai mencederai artinya bebas berpendapat dengan tidak menyudutkan atau menjelekkan Organisasi atau pihak lain," sebutnya.
Selanjutnya dalam bincang-bincangnya Wakil Ketua Umum DPN FKPPN, Ir. H. Sulaiman Lubis kepada turangnews.com lebih lanjut menjelaskan, "kita tidak larang siapapun itu untuk melakukan Aksi menyampaikan pendapatnya, silahkan kita perjuangkan bersama hak para pensiunan yabg masih tertunda, namun jangan sekali-kali mencoba mencelah dan menyudutkan FKPPN dan P3RI, jelas apa yang sudah dilakukan oleh mereka (Kordinator Aksi) sudah sangat tidak etis," ucapnya, Rabu (07/04/2026) di Stadion Kafe Medan, seiring pelaksanaan Halal Bihalal.
"Jangan sampai salah dalam penafsiran yah, selebaran Surat Edaran FKPPN yang ditandatangani oleh Abangnda Ketum Drs. H. Serta Ginting dan Sekjen Ir Baginda Pangabean, yang sebenarnya dibagikan untuk intren anggotanya saja, namun karena rasa senang mungkin, karena sudah cukup lama menunggu, sehingga SE tadi dibagikan oleh kawan-kawan ke medsos, namun narasinya merupakan himbauan untuk menjaga sikap, dan informasi jika Manajemen telah menyelesaikan tahapan-tahapan proses pembayaran kompensasi uang beras, yang semuanya ada 14 tahapan, dan itu merupakan kesepakatan antara FKPPN dan P3RI bersama tiga jajaran dewan direksi, jadi bukan pandai-pandaian kita bicara," ungkap Sulaiman Lubis.
Dan saat disinggung tentang respon Manajemen Regional 2 terhadap kawan-kawan pensiunan yang melakukan Unras, yang hasilnya kesepakatannya juga beredar jika, pada tanggal : 14 April Manajemen akan kembali bertemu dengan urusan massa Unras, dan kabarnya akhir Mei akan dibayarkan sekaligus uang beras, Sulaiman Lubis menjawab dengan tegas, "kita tetap pegang kesepakatan di Jogja akan dibayarkan di akhir April 2026, kita sudah sepakat bersama dengan tiga Jajaran Direktur loh saat di LPP Jogjakarta kemarin, ada π³πππππππ ππ³πΌ πΏππΏπ½ πΆππππ, π³ππ ππ³πΌ πΏππΏπ½ πΈ dan π³πππππππ ππ³πΌ πΏπ ππΆπ½, dan pemaparan 14 tahapan itu oleh Jajaran dewan Direktur PTPN yang disampaikan ke kita, saya kira dengan adanya aksi kemarin pembayaran uang beras pensiunan bisa lebih cepat, saya jujur terkejut dengan informasi yang beredar, jika utusan peserta aksi yang menghadap Manajemen PTPN IV Regional 2 memberikan jawaban yang malah mundur dari rencana April menjadi bulan Mei 2026," ungkapnya lagi dengan optimis.
Namun saat disinggung jika ada pihak khususnya diluar FKPPN dan P3RI yang tidak percaya dengan hasil akhir bulan April 2026 akan dibayar uang beras pensiunan, mengingat FKPPN tidak bisa menunjukkan surat hasil kesepakatan dengan pihak Manajemen, Sulaiman Lubis menjawab, "sekarang begini, kalau kita mau cerita mundur kebelakang, kisruh uang beras pensiunan ini akan dihapus sejak bulan April 2025, selanjutnya ada Aksi Unjuk Rasa di Asahan dibulan Mei 2025 oleh kawan-kawan FKPPN di Asahan, lalu kita dipanggil oleh Manajemen dan untuk berdialog dan membahas jalan keluarnya, yang akhirnya disepakati akan dibayarkan dua bulan dan selanjutnya disepakati pembayaran secara Lump Sump, saat itu kita tidak terima surat dari Manajemen untuk pembayaran yang dua bulan, namun realisasinya dibayarkan ? Begitu juga dengan halnya uang Daging kemarin menjelang lebaran idul Fitri, yang juga tertuang dalam kesepakatan kita di Jogja, tidak ada surat dari Manajemen terkait uang daging, namun saat tiba waktunya dibayarkan kan oleh Manajemen ? Hal yang sama juga saya yakin, kendati suratnya tidak kita terima namun saya yakin dan percaya jika Manajemen tidak akan mengkhianati kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama antara Organisasi Stakeholder dengan Manajemen," ucapnnya panjang lebar.
Namun saat dicecar Wartawan ini, terkait jawaban yang berbeda oleh Manajemen PTPN IV Regional 2 kepada Peserta Aksi Unjuk Rasa, yang hasilnya mundur dari April ke Mei 2026, Ir. H. Sulaiman Lubis menjawab dengan kalimat, "Kalau menurut pendapat saya begini, Manajemen PalmCo ini diduga tidak sepaham dan tidak menghargai kita, apa yang sudah kita sepakati saat bertemu di Jogja kenapa penyampaiannya berbeda dengan pihak kelompok yang berunjuk rasa saat Aksi Unjuk Rasa kemarin, akibatnya berimbas dengan kita, kita sebagai Organisasi Stakeholder Perusahaan mendapat tudingan sebagai organisasi yang hanya cakap-cakap yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, akibat dari informasi yang menjadi dua versi tersebut, jangan dikira kita tidak bisa berbuat, lebih dari apa yang sudah dibuat kawan-kawan kita saat aksi di Regional 2, bisa kita lakukan," jawabnya.
Kalau Manajemen tidak menepati janjinya sesuai 14 tahapan menuju proses pembayaran uang beras, yang tahapannya sudah selesai dilalui hingga akhir bulan Maret 2026, dan bulan April sudah bisa dilakukan pembayaran, dan andaikata Manajemen tidak menepati janjinya kita bakal goyang juga mereka nanti, kalau menurut saya apa kepentingan Manajemen mesti mengulur waktu, bukankah semuanya sudah diagendakan jauh-jauh hari, dan kenapa ada dugaan Manajemen terkesan takut jika pengeluaran uang beras pensiunan bisa mengganggu cashflow yang akan menjadi pertanggung jawaban mereka, sehingga Manajemen PTPN IV Regional 2 mesti memberikan jawaban yang berbeda dengan hasil kesepakatan di Jogja ?" ungkapnya, mengakhiri keterangnya.
Sementara Ketua DPW Sumut Ir. Raden Heru Pradoyo, menyambung keterangan Ir. H. Sulaiman Lubis menyebutkan, "Makanya waktu pertemuan di Jogja kemarin, ketika Manajemen janji bulan Maret, akan tetapi tapi di penghujung bulan Maret belum juga ada kejelasan, di forum tersebut kami usul agar diberikan panjar saja atau pendahuluan dari rampung, tapi ternyata tidak dikabulkan," ungkapnya.
Senada juga Didampingi oleh Sekjen DPN FKPPN Ir Baginda Pangabean, yang dalam kesempatannya mengatakan, "kita berharap kesepakatan kita saat bertemu di Jogja tidak ada perubahan, dan kita dari FKPPN harus Push dan mendesak agar kompensasi uang beras segera dibayarkan oleh Manajemen di bulan April 2026 ini juga, jangan sampai nyebrang lagi di bulan Mei, apapun dan bagaimanapun caranya kita desak Manajemen segera menuangkan dalam RKAP, yang kita khawatirkan terkait isu PTPN akan beralih ke Agrinas, maka kita harus bisa secepatnya mendesak Manajemen apa-apa saja yang belum selesai hak-hak Pensiunan, uang beras, Jubelaris, penghargaan emas, biaya pengepakan rumah, semuanya harus di selesaikan sebelum beralih ke Agrinas, jangan nanti itu bisa dihilangkan seiring perubahan dan kebijakan Agrinas," sebut Sekjen. (SA).

