Keterangan Photo : Lembaga Demokrasi 14 GBPU ASAHAN "Maulana Annur" gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Jenderal AH Nasution Pangkalan Mansyur Medan Johor, Selasa (10/03/2026) sekira pukul : 10.00 WIB.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Ketua Lembaga Demokrasi 14 GBPU ASAHAN "Maulana Annur" gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang beralamat di Jalan Jenderal AH Nasution Pangkalan Mansyur Medan Johor, Selasa (10/03/2026) sekira pukul : 10.00 WIB.
Dalam orasinya Maulana Annur memaparkan dugaan Oknum Pejabat di Pemkab Asahan hanya mementingkan proyek Insfratruktur melalui proyek yang dikerjakan secara ugal-ugalan. Sementara masyarakat kabupaten Asahan menurut Aan masih banyak yang kesulitan ekonomi, bahkan sampai ada yang diduga bunuh diri dampak himpitan ekonomi. Dan mirisnya Oknum Pejabat di Pemkab Asahan diduga sibuk dengan bermain proyek.
"Ada dugaan KKN sekelompok pejabat melalui CV pelaksana proyek yang diduga anak main dari oknum OPD DINAS PUTR Kabupaten Asahan, dengan tujuan semata-mata agar keuntungan tetap mengalir dalam lingkaran mereka, sementara masih banyak Warga di Kabupaten Asahan yang diduga tidak terjamah oleh bantuan dan tetap terabaikan yang sampai saat ini tidak berani bersuara," ucap Aan.
Kembali menurut Aan kepada sejumlah wartawan yang hadir di Kejatisu, "kami hadir di sini untuk menyampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya, adanya dugaan bangunan yang di kerjakan oleh dinas PUTR Asahan patut diduga asal jadi dikerjakan, sehingga berdampak menuai protes dari beberapa masyarakat di berbagai daerah kabupaten Asahan, karena dampak Infrastruktur yang terkesan dikerjakan asal jadi berpotensi menelan kerugian ke uangan negara," ungkapnya.
Menurut Aan lagi, harapan kami kepada pihak kejaksaan tinggi Sumatra Utara segera turun dan periksa seluruh penyaluran Dana dan pengadaan belanja barang dan jasa terkait pembangunan infrastruktur yang di kerjakan oleh dinas PUTR Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2024 - 2025. Selain itu kami meminta agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dapat memeriksa penyaluran Dana Hibah Kesenian Tahun anggaran TA 2025.
Mengingat telah kami kroscek satu persatu di desa dan kelurahan di Kabupaten Asahan, kami mendapati bukti bukti otentik sesuai fakta yang kami peroleh dari pengakuan masing masing kelompok Kesenian. Bahwa dalam ungkapan mereka para group kelompok kesenian ada yang menerima namun tidak sesuai jumlah uangnya. Dan ada juga kelompok kesenian yang sama sekali tidak menerima dana hibah kesenian, bahkan kelompok kesenian itu juga tidak tahu kalau dana kesenian itu sudah cair, namun tidak sampai ke tangan mereka yang diduga sudah di korupsi oknum pejabat. Maka dari itu patut kami duga ini permainan sekelompok oknum pejabat pemerintahan Kabupaten Asahan, yang patut diduga bermain (korupsi) penggelapan dana hibah.
Maka kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara segera turun ke Asahan untuk memeriksa penyaluran dana hibah yang di salurkan melalui bidang kesenian Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sesuai data valid yang kami sampaikan. Seperti inilah dugaan kotornya Instansi Pemerintahan Kabupaten Asahan, yang diduga telah merenggut kesejahteraan kebahagiaan rakyat/masyarakat kabupaten Asahan.
Segera tangkap dan tindak tegas koruptor di Kabupaten Asahan yang diduga mengotori Instansi Pemerintahan Kabupaten Asahan, adapun tuntutan yang kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera dan sudah diterima oleh pihak Kejaksaan diantaranya :
1. Meminta pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh Pelaksanaan pengerjaan yang dijalankan oleh dinas PUTR kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
2. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa pengadaan belanja barang dan jasa yang dilaksanakan oleh dinas PUTR kabupaten Asahan Tahun anggaran 2025.
3. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa atas dugaan adanya kerugian ke uangan negara dan kerugian masyarakat sebab banyak menyerap ke uangan kabupaten Asahan.
4. Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa CV ataupun PT yang mengerjakan pengerjaan menara di Asahan diduga adanya unsur KKN atas penunjukan proyek menara di Kabupaten Asahan.
5. Kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi Sumatra Utara untuk memanggil dan memeriksa kepala dinas PUTR agar bertanggungjawab atas pelaksanaan pengerjaan yang dilaksanakan dinas PUTR kabupaten Asahan diduga banyak yang tak beres pengerjaannya sehingga berdampak banyaknya keluhan di masyarakat yang terlampir dalam data dokumentasi sebagai berikut :
a) Periksa bangunan jembatan desa Silau Tua Kecamatan Setia Janji yang diduga menelan anggaran 5,4 milyar, namun tidak sesuai konstruksi bangunan jembatan tersebut, yang terkesan terlalu tinggi sehingga kendaraan mobil ataupun sepeda motor masyarakat yang melintas sulit melalui jembatan yang berada di desa silau tua di kecamatan setia janji.
b) Periksa bangunan jembatan yang berada di Desa Ambalutu di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan yang diduga tidak ada terlihat papan plank proyek. Dan terdapat banyak keretakan keretakan pada sisi jembatan yang di duga tidak sesuai bestek dan bangunan jembatan terlihat rapuh.
c) Periksa bangunan Rekontruksi jalan silau jawa yang berada di desa GOTTING SIDODADI di kecamatan bandar pasir mandoge, yang di kerjakan oleh PT MITRA CENDANA CONSTRUCTICON yang menelan anggaran nilai kontrak sebanyak Rp. 31.961.336.879.00 yang diduga mark up anggaran berpotensi kerugian ke uangan negara.
d) Periksa bangunan fisik pelebaran jalan berada di jalan budi utomo, kelurahan mutiara, kecamatan kota kisaran timur, Kabupaten asahan yang menurut informasi diduga menelan anggaran penuh sebanyak 24 milyar yang menuai protes dari masyarakat yang diduga sudah di bayar penuh namun tidak selesai.
e) Periksa bangunan kantor Lurah Kisaran kota di JL cipto kabupaten Asahan yang diduga menelan anggaran 1 milyar, namun pembangunan kantor Lurah kisaran kota tersebut belum juga rampung hingga sekarang. Diduga adanya KKN yang mengalir ke pejabat tinggi pemerintahan Kabupaten Asahan Berpotensi kerugian ke uangan negara.
f) Periksa bangunan pisik pengerjaan kantor camat setia janji kabupaten Asahan Tahun anggaran 2024, yang menelan anggaran Rp. 2.279.256.480.00 yang di laksanakan pengerjaan oleh pihak dinas PUTR kabupaten Asahan.
Terlihat dalam sampel banyak terjadi keretakan pada pondasi teras belakang kantor camat setia janji. Terdapat banyak keretakan keretakan pada teras belakang yang diduga tidak sesuai bestek.
g) Periksa bangunan Gedung olah raga yang di bangun sudah lama mangkrak tidak selesai. Kami selaku masyarkat Asahan kecewa dengan anggaran yang cukup besar namun tidak kunjung selesai, di tambah lagi adanya bangunan menara yang berada di halaman masjid al bakri kabupaten Asahan
h) Periksa mutu semen pengerjaan proyek secara keseluruhannya yang di laksanakan proyek oleh dinas PUTR KABUPATEN ASAHAN.
Bukti data fakta foto dan video terlampir dan semua sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
2. Selanjut nya, Kami meminta kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa penyaluran dana hibah kesenian Tahun anggaran yang bersumber dari dana APBD KABUPATEN ASAHAN TA. 2025, yang berdasarkan data penyaluran yang kami peroleh dan telah kami kroscek satu persatu di desa dan kelurahan di kabupaten Asahan. Kami mendapati bukti bukti otentik dari pengakuan masing masing kelompok Kesenian. Bahwa dalam ungkapan mereka ada yang menerima tidak sesuai jumlah uangnya.
Dan ada juga kelompok kesenian yang sama sekali tidak menerima dana hibah bahkan ketua kelompok kesenian itu tidak tahu kalau dana kesenian kelompok mereka sudah cair namun tidak sampai ke tangan mereka. Maka dari itu patut kami duga ini permainan sekelompok oknum pejabat pemerintahan Kabupaten Asahan yang diduga bermain dana hibah kesenian TA 2025.
Maka dari itu kami minta pihak kejaksaan tinggi Sumatra Utara wajib turun dan memeriksa penyaluran data dana hibah yang di salurkan melalui bidang kesenian Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan sesuai data valid yang kami sampaikan. (SA).

