-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tawuran Berakhir Damai, Polsek Pandan Panggil Orang Tua dan Pihak Sekolah.

Jumat, 27 Februari 2026 | 21.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-28T05:08:02Z

Keterangan Photo : Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan belasan siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Tukka.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan belasan siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Tukka. Konflik yang sempat memicu benturan fisik tersebut berakhir damai melalui jalur mediasi di Mapolsek Pandan, Jum'at (27/02/2026).


Proses mediasi dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan orang tua/wali murid serta perwakilan pihak sekolah. Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menegaskan bahwa kehadiran orang tua sangat penting agar para siswa menyadari konsekuensi perbuatan mereka terhadap keluarga dan institusi pendidikan.


"Kami sengaja menghadirkan orang tua agar muncul komitmen moral yang kuat. Di hadapan ayah dan ibu mereka, para siswa ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan sepakat untuk saling memaafkan," ujar Iptu Zul Efendi.


Berdasarkan hasil klarifikasi siswa yang terlibat, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman pribadi antara dua siswa berinisial FJ dan HS. Perselisihan tersebut kemudian melebar setelah rekan-rekan dari kedua belah pihak terlibat atas dasar solidaritas yang keliru, hingga berujung pada aksi saling pukul.


Meski terdapat beberapa siswa yang mengalami luka ringan, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.


Dalam mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandan bersama Kanit Reskrim Aiptu M. Emil Lumbantobing dan Bhabinkamtibmas Aipda Marhaman Sianturi, sebanyak 12 siswa yang terlibat menyepakati beberapa poin kesepakatan :

1. Kedua belah pihak sepakat menuntaskan masalah secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum di masa mendatang.

2. Para siswa berkomitmen tidak akan mengulangi tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik sekolah.

3. Prosesi diakhiri dengan saling bersalam-salaman dan dokumentasi bersama sebagai tanda berakhirnya perselisihan. (GS).

Sumber : Humas Polres Tapteng

×
Berita Terbaru Update