-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selewengkan BBM Bersubsidi SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti Kec. Bandar Sribhawono Lampung Timur Digerebek Warga.

Jumat, 21 November 2025 | 08.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-21T16:24:14Z
Keterangan Photo : Truk Dengan Tangki Modifikasi Berkapasitas Ribuan Liter Solar di SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti Digrebek Warga.


BANDAR LAMPUNG-TURANGNEWS.COM-Sejumlah warga membongkar praktik dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak di sebuah stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum atau SPBU di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Minggu (16/11/2025). Pertamina pun menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU tersebut.


Dugaan penyelewengan itu terjadi di sebuah SPBU di Desa Sri Menanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Praktik itu terbongkar setelah warga mencurigai sebuah truk yang terparkir di samping mesin pengisian BBM pada Minggu (16/11/2025) malam. Padahal, saat itu SPBU sudah tutup dan lampu dipadamkan.



Sejumlah warga kemudian beramai-ramai mendatangi SPBU itu. Mereka lalu menemukan aktivitas pengisian biosolar dari mesin SPBU ke tangki truk yang ditutupi terpal.


Situasi pun sempat memanas saat seorang pria yang mengaku sebagai pemilik mobil marah dan menantang warga. Video warga yang menggerebek SPBU tersebut pun beredar luas di media sosial.


Menanggapi kejadian itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, Pertamina telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada SPBU 24.341.128 di Desa Srimenanti karena melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.



”Sanksi yang diberikan berupa pembinaan serta penghentian penyaluran BBM jenis Biosolar dan Pertalite selama 30 hari,” kata Rusminto saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).


Menurut dia, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat berjalan baik. Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk mendistribusikan BBM subsidi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.



”Pertamina tidak segan memberikan tindakan tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini diambil sebagai efek jera agar seluruh SPBU mematuhi ketentuan penyaluran BBM subsidi,” tutur Rusminto mengakhiri keterangannya.


Sementara Kapolres Lampung Timur saat dikonfirmasi terkait viralnya video warga yang beredar karena menggeruduk SPBU, Kepada Wartawan mengatakan, "Polisi telah menyelidiki kebenaran video tersebut, dan kami telah mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan penimbunan BBM bersubsidi, adapun ketiga orang yang saat ini sudah diamankan di Polres Lampung Timur," pungkasnya, Kamis (20/11/2025). (AHY).

×
Berita Terbaru Update