JAKARTA-TURANGNEWS.COM-Dewan Pimpinan Nasional Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (DPN-FKPPN), dalam penjelasan Resminya menyatakan, Pembayaran Kompensasi Beras Pensiunan Karyawan Pelaksana dari PTPN Eks N3, 4, 5 dan 6, akan dibayarkan di pertengahan bulan November tahun 2025, dan selambat-lambatnya akhir bulan November tahun 2025.
Demikian informasi yang disampaikan oleh Bendahara Umum DPN FKPPN, Bapak Paijo Karyodiwiryo yang didampingi oleh M. Jamil Sipayung SH MH, usai Pengurus DPN FKPPN menghadiri Pertemuan dengan Manajemen Holding PTPN.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini, Kamis (13/11/2025), DPN FKPPN dipimpin Ketua Umum Drs. HN. Serta Ginting didampingi Sekjen Ir. Baginda Pangabean, Ketua Harian M. Jamil Sipayung SH, MH, Wasekjen, dan saya Paijo Karyodiwiryo selaku Bendahara Umum, baru saja mengikuti pertemuan dengan pihak Holding PTPN, dan hasil pertemuan tadi kami pastikan jika Progres Kompensasi Uang Beras untuk PTPN Eks N3, 4, 5 dan 6, untuk Bulan Juli, Agustus dan September 2025," sebut Paijo Karyodiwiryo.
Lanjut Paijo Karyodiwiryo lagi, "Alhamdulillah kita sudah mendapatkan kepastian bahwa dalam Minggu ini akan dibayarkan kompensasi beras untuk Bulan Juli, Agustus dan September 2025, dan untuk rampung/Lump Sum (Pembayaran sekaligus) sudah berproses di Pemegang Saham," paparnya.
Mengakhiri keterangnya Pak Paijo Karyodiwiryo menyebutkan, "Mohon disampaikan dan disosialisasikan informasi ini kepada para Purnakarya, tidak usah dibedakan apakah dia dukung FKPPN atau tidak, sampaikan saja kabar gembira ini sebagai wujud komitmen Manajemen kepada Purnakarya," pungkasnya. (SF).





