-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Pria Diciduk Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran.

Selasa, 30 September 2025 | 22.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-01T05:46:23Z

Keterangan Photo : Diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Dua Pria Diamankan di Polsek Kota Kisaran.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (27/09/2025).


Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, S.H menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.


Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Kameda S, S.H bersama tim melakukan penyelidikan. Benar saja, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.


“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika,” ungkap Kapolsek.


Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp. 40 ribu.


Dua pria berinisial SB (46) dan R (55), keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat, kini telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.


Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan. (SF).

Sumber : Humas Polres Asahan.

×
Berita Terbaru Update