TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM- Adanya dugaan Oknum Kepala Desa yang memandang sebelah mata dari Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) "Zulkifli Simatupang SH," tertanggal : 14 Juli 2025, hal penundaan pelaksanaan kegiatan pembuatan Simbol Desa sebelum dievaluasi Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.
Namun, realisasinya masih ada Oknum Kepala Desa yang diduga menyepelekan SE dari PMD Tapteng, terbukti berdasarkan hasil investigasi Wartawan ini saat berkunjung ke Desa Dolok Pantis, Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, kendati sudah menerima SE dari Kadis PMD namun tetap mengerjakan Pembuatan Simbol Desa.
Sehingga hal tersebut menjadi tanda tanya wartawan ini, kenapa Kepala Desa Dolok Pantis tetap melaksanakan Pembuatan Simbol Desa ? Apakah mungkin Kepala Desa Dolok Pantis memandang sebelah mata Surat Edaran yang diterbitkan oleh PMD ? Mungkinkah Kadis PMD akan memanggil dan memberikan sanksi keras ke Kepala Desan Dolok Pantis ?
Sayangnya, sang Kades tidak ada ditempat saat Wartawan ini mencoba untuk melakukan konfirmasi terkait Pembuatan Simbol Desa yang tetap dilakukannya.
Melalui narasumber yang berinisial "JS" wartawan ini dapat informasi jika dana untuk Pembuatan Simbol Desa sangat besar, sekisar Rp. 15 juta yang diambil dari Dana Desa, padahal dana untuk Pembuatan Simbol Desa tidak ada tercantum dalam rapat Musrenbang, kita tidak tahu kenapa ada dibuat anggaran untuk itu yang di ambil dari DD," ungkapnya, Jum'at (22/08/2025).
"Dan satu lagi, dana yang di kelola desa hanya membuat pondasi saja biaya yang kita ambil dari Rp. 15 juta itu hanya ro, sementara yang Rp. 3 juta selebihnya kita transfer, itu ada bukti transfernya ke salah satu orang yang tinggal di Pandan," ungkap "JS" mengakhiri keterangnya. (GS).