TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM -Ratusan Massa yang menamakan dirinya dari Forum Peduli Anti Korupsi Tapanuli Tengah (FPAK-Tapteng) dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapanuli Tengah, secara bersamaan geruduk Kantor DPRD Tapteng di Pandan, untuk menyampaikan Aspirasi dan Pendapatnya tentang dugaan kebobrokan Kinerja Desa dan Inspektorat Tapanuli Tengah, Kamis (03/07/2025) sekira pukul : 11:12 WIB.
Dalam Aksi Damainya yang mendapat pengamanan dari Personil Polres Tapanuli Tengah, ratusan massa dari FPAK-Tapteng dan Aliansi Masyarakat Peduli Dana Desa Tapanuli Tengah, meminta supaya para Wakil Rakyat yang duduk diruangan ber-AC di gedung DPRD supaya bisa keluar untuk mendengar dan menjemput Aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakatnya.
Sempat terdengar oleh wartawan ini, Aksi Damai yang dikomandoi Maslan Simanjuntak, dalam Orasinya sempat menyuarakan yel-yel "DPR MANDUL-DPR BANGUN-DPR TIDUR" karena beberapa menit berjalan Aksi, peserta Aksi hanya berhadapan dengan Aparat Kepolisian, tidak satupun Anggota DPRD yang menampakkan diri.
Dalam orasinya yang bertemakan "Kondisi Tapteng Saat Ini Sedang Tidak Baik-baik Saja," berjalan dengan penuh semangat dan tetap satu komando untuk tetap waspada jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kepada Wartawan ini, Kordinator Aksi, Maslan Simanjuntak menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera proses seluruh pengaduan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Dana Desa secara Profesional, Transparan tanpa tebang pilih, mengingat dari beberapa desa yang sudah membuat laporan diduga tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Inspektorat Tapanuli Tengah, diantaranya Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Perdamaian, Kecamatan Sorkam Induk, Bottot Kecamatan Sorkam Induk, Dll.
2. Meminta Inspektorat Tapanuli Tengah supaya melakukan pemeriksaan sesuai laporan masyarakat tanpa lobi-lobi, karena dari beberapa desa yang membuat laporan di lobi hanya memeriksa 2 Tahun Anggaran, tidak sesuai dengan laporan yang diajukan oleh masyarakat seperti Desa Siantar Kecamatan Cocor Gadong, Gonting Mahe Kecamatan Sorkam Induk, PO Simargarap Kecamatan Pasaribu Tobing, Sipakpahi Kecamatan Pasaribu Tobing, Dll.
3. Meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera mundur dari jabatannya, karena diduga telah mengintervensi dan intimidasi kepada masyarakat serta mempertontonkan sikap arogan, dengan menggebrak meja di depan masyarakat saat melakukan rapat pemeriksaan Dana Desa di Desa Nauli Kecamatan Sorkam.
4. Meminta Inspektorat segera mengeluarkan LHP, karena belum adanya LHP sampai sekarang dari beberapa desa yang sudah diperiksa oleh Inspektorat, antara lain desa PO Simargarap, Kecamatan Pasaribu Tobing, Pahing Kecamatan Pasaribu Tobing, Hiteurat Kecamatan Sorkam, Cihapas Kecamatan Sorkam, Pelita Kecamatan Sorkam, Suga suga Huta Kecamatan Pasaribu Tobing, Makmur Kecamatan Pasaribu Tobing.
5. Meminta Inspektorat untuk segera :
- Memproses seluruh pengaduan masyarakat yang masuk ke Inspektorat.
- Meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai dengan pengaduan masyarakat tanpa melakukan lobi-lobi.
- Meminta Inspektorat Kabupaten Tapteng agar mundur dari jabatannya karena bersifat arogan di Desa Nauli.
- Meminta Inspektorat agar menerbitkan lhp desa yang telah diperiksa.
- Menonaktifkan Kepala Desa yang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa (yang sudah diadukan).
Aksi yang berjalan tertib, diharapkan mendapatkan respon yang baik dari Poin-poin yang telah disampaikan, semoga Tapteng Naik Kelas benar-benar dapat terwujud. (Gosen Situmeang).