×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Berikut Penjelasan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.

Minggu, 15 Juni 2025 | 20.54.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-16T03:54:58Z

Keterangan Photo : Bandar Narkoba Yang Sempat TO Berhasil di Ciduk Oleh Satnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (15/06/2025).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-Kembali Polrestabes Medan menunjukkan keseriusannya memerangi Narkoba di wilayah hukumnya, dalam operasinya melakukan penggrebekan dj sarang narkoba Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, yang kali ini menyasar di daerah Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Kota Medan, Sabtu (14/06/2025), Tim berhasil menciduk pelaku bandar yang berinisial "DW" (26) tahun, dan "DW" selama ini merupakan Target Operasi (TO). 


Dalam kesempatannya Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (15/06/2025) kepada wartawan mengatakan, "tersangka DW sempat berupaya melarikan diri saat akan disergap, namun dapat digagalkan petugas yang sudah mengepung sarang narkoba tersebut, dan dari tersangka DW petugas berhasil menyita barang bukti 4 paket sabu siap jual, dan sejumlah barang bukti lainnya. 


“Tempat ini sebelumnya sudah pernah kita gerebek. Karena setiap daerah yang kita gerebek berstatus dalam pengawasan, maka kami lakukan kembali penggerebekan," ucap AKBP Thommy Aruan. 


Selanjutnya Thommy Aruan juga menyebut, DW merupakan salah satu bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional dan merupakan TO.


“Kami tidak akan berhenti sampai si pelaku saja. Komitmen kami sesuai perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk memberantas segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan mulai dari bawah hingga ke jaringan atasnya,” tegas Kasat Narkoba yang mudah tersenyum itu. 


Dalam penggerebekan ini, sejumlah orang ditangkap dan akan dimintai keterangan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya.


Mengakhiri keterangannya AKBP Thommy Aruan menyebutkan, "mereka yang ditangkap, nantinya akan didalami dan dimintai keterangannya. Sebelumnya akan dilakukan proses rehabilitasi, sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (SF).

×
Berita Terbaru Update