Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!!! Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Binjai Tidak Bisa di Polisikan Walaupun Ada Bukti Pengakuan Korban dan Pelaku.

Kamis, 08 Mei 2025 | 21.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T04:59:09Z
Keterangan Photo : Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Dihadapan Bhabinkamtibmas Sudah Mengakui Perbuatannya, Bahkan Disebut Pelaku Apa Yang Dilakukan Atas Dasar Suka Sama Suka dan Hanya Urusan Keluarganya, dan Sempat Mengancam Wartawan Jika Berani Melaporkan ke Polisi.


BINJAI-TURANGNEWS.COM-Semua Saksi saat Korban menceritakan apa yang dialaminya, dan pengakuan Pelaku atas perbuatannya sudah kita hadirkan, berikut bukti rekaman Video pengakuan terduga pelaku, bahkan Pelaku Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga sudah mengakui perbuatannya dihadapan Kepala Lingkungan, Lurah dan Polmas (Bhabinkamtibmas) di Binjai Utara, bahkan kami sudah menyampaikan hal ini ke Polres Binjai dan ke KPPAI Binjai, namun jawabannya mereka korban harus dihadirkan, sementara Pelaku tidak memberikan korban kami bawak untuk membuat laporan ke Polisi," sebut Wartawan ini kepada Redaksi Media Online turangnews.com.


"Bahkan setelah buntu di Polres Binjai, permasalahan ini juga sudah kami bawa ke Polda Sumatera Utara, juga ke Perlindungan Anak secara detail sudah kami ceritakan dari kronologi awal kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur ini terungkap, hingga kami menunjukkan bukti rekaman video pengakuan korban dan Pelaku serta omongan ibu kandung yang nada bicaranya mengancam kami, jika kami tetap ngotot ingin melaporkan kasus pelecehan yang dialami anaknya yang dilakukan oleh suami sambungnya, namun tetap saja semua pihak menyatakan korban harus kami bawa jika ingin kasus ini dilimpahkan ke Polisi," sebut Frita Purba didampingi Novi (keduanya wartawan turangnews.com).


Menurut Frita Purba, "selanjutnya kami kembali berkordinasi ke Kepling dan Lurah yang disepakati untuk bersama ke UPTD PPA yang berada di Jalan Iskandar Muda-Medan, sebelumnya berdasarkan hasil Diskusi kami Kepling dan Lurah serta Bhabinkamtibmas yang mampu untuk membawa pelaku, karena :


- Tidak adanya yang keberatan dari keluarga untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur sejak korban berusia 13 tahun (saar ini korban sudah berusia 17 tahun).


- Pelaku dan Ibu korban tidak bisa menunjukkan bukti apapun terkait Pengakuan mereka jika sudah menikah, sehingga pelaku dan ibu korban diduga pasangan kumpul kebo.


- Diduga terjadinya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Binjai, diketahui dan ditutupi oleh ibu kandungnya karena menutupi kelakuan bejat pasangan kumpul kebonya.


Akhir ucapnya, Frita Purba dan Novi kepada Redaksi Media Online turangnews.com menyebutkan, "Kita lagi berusaha cari keluarga bapak kandung korban, informasi yang kami dapat jika sebelum tinggal di daerah Binjai Utara, mereka tinggal di Laumil Gadong di daerah Tiga Lingga, dan bapak kandung korban bernama Edison Sihombing, Opungnya perempuan boru Nababan, dan kami sempat berupaya meminta alamat lengkap Bapak kandung korban ke ibu korban, namun ibu korban menolak memberitahukan dengan alasan yang berbelit-belit," pungkasnya.


Terpisah saat Redaksi melakukan konfirmasi ke Lurah, Pak Lurah mengaku bingung dengan kasus yang dialami warganya, terlebih heran dengan sikap ibu kandungnya yang terkesan menutupi perbuatan bejat yang diakui sebagai suami sambungnya.


"Katanya sudah nikah bang, tapi tidak bisa dibuktikan dengan menunjukkan surat nikahnya, dan anehnya lagi malah terduga pelaku mengancam balik warga saya yang lainnya dengan pencemaran nama baik," ucap Lurah via telepon ke Redaksi turangnews.com, Kamis (08/05/2025) sekira pukul : 22.30 WIB.


Lanjut Lurah lagi, "bantu-bantu lah bang, bagaimana supaya kasus ini bisa dibawah ke Polisi, karena tidak ada yang Keberatan dan korban tidak bisa kita bawa ke Polisi, jadi kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur ini tidak bisa diterima oleh Polisi, jujur saya bingung bang," sebut Lurah. (SA).

×
Berita Terbaru Update