×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dituding Pembentukan Kopdes Merah Putih Terkesan Buru-Buru dan Ada Persengkongkolan, Kades Taman Sari Angkat Bicara, Berikut Penjelasannya.

Selasa, 13 Mei 2025 | 03.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T10:16:10Z

 

Keterangan Photo : Bukti Surat Undangan Yang Sudah Dibuat dan Diedarkan Kades Taman Sari (kiri), (kanan) Suasana Rapat Musdesus Desa Taman Sari, Selasa (13/05/2025).


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sebelumnya dituding ada Aroma persekongkolan jahat tercium di Kantor Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Banding Kabupaten Asahan, usai Kepala Desa Taman Sari, "Arfian Simatupang" menggelar Rapat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Selasa (13/05/2025), yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Kepala Desa Desa Taman Sari.


Menurut salah satu warga yang berinisial "HER" (46) tahun, warga setempat kepada wartawan ini mengatakan, "Arfian Simatupang selaku Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, tidak ada mengundang atau memberitahukan kepada masyarakatnya, dan terkesan tergesa-gesa saat melakukan pembentukan Koperasi Desa," ucapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Muslimin selaku Ketua BumDes Taman Sari, juga merasa kecewa atas tindakan Kepala Desa Arfian Simatupang, dan kepada wartawan ini Muslimin mengaku dirinya tidak ada dikabari terkait kegiatan itu.


"Aku mau tahu siapa pengurus Kopdes yang terpilih dan mau tahu jenis usaha apa yang mau dibuat Kopdes agar bisa sinergi dengan bumdes," ungkap Muslimin via telepon ke wartawan.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Bahar Manurung dengan mengatakan, "bisa pula modal cakap mengundang, Kok kekgini ceritanya, diduga kuat pasti cuma untuk kepentingan Kades saja, biar orang-orang dia semua yang jadi pengurus Kopdesnya. Perlu nanti kami rame-rame datang ke kantor Desa lae, lagian kenapa pulak lah acara Rapat Pembentukan Koprasi Desa kok kesannya terburu buru, pas pulak di hari merah kalender, kayak mau kiamat saja udahan dunia ini, celetuknya.


Berbeda penjelasan Arfian Simatupang saat dikonfirmasi oleh wartawan ini, Selasa (13/05/2025) sekira pukul : 14.24 WIB, via telepon mengatakan, "bang terkait undangan Sosialisasi dan Musdesus Pendirian dan Pembentukan Koperasi Merah Putih, undangan sudah saya sampaikan ke Ketua BPD, Kepala Dusun se-Desa Taman Sari, Ketua LPM/ Sekretaris, Ketua TP.PPK Desa Taman Sari, melalui Surat undangan yang saya tanda tangani tertanggal : 09 Mei 2025," ucapnya.


"Bahkan dalam surat undangan tersebut di bagian bawah saya tuliskan NB : 


- Kepala Dusun agar menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.


- Ketua BPD agar menghadirkan Anggota.


- Ketua LPM agar menghadirkan LPM.


Jadi tidak benar jika saya terkesan terburu-buru dan tidak ada menyampaikan surat undangan bang, ada Jedah waktu 4 hari dari surat undangan disampaikan dengan pelaksanaan Musdesus Desa," papar Arfian Simatupang.


Mengakhiri ucapannya Arfian Simatupang juga menyebutkan jika Koperasi Desa Merah Putih adalah Program Pemerintah Pusat dibawah komando langsung Presiden RI, dan dikarenakan tanggal 25 Mei 2025 ini kita harus sudah membuat Akte Notarisnya, maka kita kejar tayang untuk segera melakukan Musdesus Desa, namun begitu kita tetap ikuti aturan mainnya dengan menyampaikan surat undangan ke semua pihak desa yang terkait supaya menghadirkan semuanya.


"Maka menurut saya, siapa yang hadir adalah warga saya yang mendukung jalannya Program Pemerintah, begitu juga sebaliknya buat yang tidak hadir yah kita duga tidak mendukung program pemerintah, jadi jangan menuding yang bukan-bukan," pungkas Arfian Simatupang. (SF).

×
Berita Terbaru Update