Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Biadab !!! Oknum Guru Agama Islam di Kecamatan Teluk Dalam Asahan Cabuli Puluhan Muridnya.

Minggu, 04 Mei 2025 | 03.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-04T10:22:28Z
Keterangan Photo : Ilustrasi.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Oknum guru SD yang mengajar pendidikan Agama Islam di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan berinisial D meringkuk di sel tahanan Polres Asahan terkait kasus pencabulan terhadap puluhan siswanya, Sabtu (03/05/2025).



Informasi yang berhasil di himpun, dalam menjalankan aksinya, pelaku memanggil muridnya ke Perpustakaan Sekolah kemudian pelaku mencabuli korbannya serta menyuruh korban melakukan onani bahkan ada korban yang di sodomi.



“Waktu itu hari Rabu (23/4/2025) sekira pukul 12.00 WIB, saat saya mau pulang sekolah, saya dipanggil pak D ke Perpustakaan sekolah, disana saya di peluk dan di ciumi bahkan punya saya di pegangin dan ada juga pengakuan teman saya yang disuruh pak D melakukan onani dengan ancaman jika menolak akan diberikan nilai jelek,” ujar salah seorang murid saat memberikan keterangan di SPKT Polres Asahan.



Sementara itu salah seorang wali murid siswa yang ikut membawa dan melaporkan perbuatan pelaku menyebutkan bahwa telah banyak korban perbuatan bejat oknum guru tersebut.



“Disini kita membawa 4 orang saksi korban dan semuanya menerangkan perlakuan seks menyimpang oknum guru tersebut dan kita menduga masih banyak korban lainnya dan kita akan membawa korban lainnya untuk membuat laporan,” ujarnya.



Lebih lanjut orang tua saksi korban tersebut mengatakan peristiwa ini terungkap saat salah seorang korban mengambil Handphone oknum guru tersebut di meja guru dan menunjukan video aksi bejat guru tersebut yang sengaja di rekannya. Sontak saja pelaku tidak dapat berkutik saat warga menyergapnya di sekolah.



“Pelaku kita jemput dari sekolah bang, lalu bersama Kadus dan korban kita bawa ke Mapolres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” sambung wali murid setelah memberikan keterangan di Polres Asahan.



Sementara itu Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono ST saat dikonfirmasi mengutuk aksi pencabulan ini dan Suyono meminta agar pelaku di hukum berat dan meminta agar pihak Dinas Pendidikan Asahan memecat pelaku yang baru setahun diangkat sebagai ASN di lingkup Dinas Pendidikan.



“Kita akan mengawal kasus ini, sebab ini adalah tindakan kejahatan yang luar biasa dan Insya Allah hari Senin kita akan berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Asahan untuk memecat oknum guru cabul ini. Selain itu kita sudah menyiapkan tim Psikolog untuk para korban,” ucap pria yang akrab di sapa Mas Yon ini.



Terpisah Plt. Kadis Pendidikan Asahan, Musa Al Bakhri saat dikonfirmasi via hubungan seluler mengaku akan melakukan rekomendasi ke Inspektorat dan BKD Kabupaten Asahan untuk memecat oknum guru tersebut.



“Saya sudah mendapat kabarnya dan hari Senin ini saya akan merekomendasi ke Inspektorat dan BKD untuk melakukan tindakan tegas dengan memecat pelaku dari ASN,” ujar Musa Al Bakhri.



Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Jefry Gultom membenarkan peristiwa tersebut.



“Benar bang, kita telah melakukan penahanan terhadap D dan kita masih menunggu jika ada korban-korban lainnya. Dan untuk pelaku kita jerat dengan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai mana dimaksud dalam Pasal 18 UU 17 Tahun 2006” jelasnya. (TIM)

×
Berita Terbaru Update