Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Gelar Pers Rilis Ungkap Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Kokain di Areal Perkebunan PT. BSP.

Rabu, 30 April 2025 | 07.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-30T14:25:30Z

Keterangan Photo : Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba Jenis Kokain.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pria berinisial BHS (32) tahun, atas dugaan mengedarkan narkotika jenis Kokain di Areal Perkebunan PT. Bakrie Sumatera Plantions (BSP), Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (20/04/2025) sekira pukul 17.00 WIB.


Dalam penjelasannya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH, didampingi Kasatreskrim Narkoba AKP Mulyoto dan Kanit 1 Res Narkoba Ipda Supangat, Rabu (30/04/2024) menyebutkan, bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga bahwa ada seseorang laki-laki yang akan menjual narkotika jenis Kokain, mendapatkan informasi berharga tersebut, personel Satresnarkoba melakukan under cover dengan memesan narkoba jenis Kokain dan disepakati dengan harga Rp. 50 juta. Setelah disepakati akhirnya Polisi bergerak kelokasi dan melihat pelaku sedang menunggu, tanpa buang waktu petugas langsung meringkus pelaku.

Menurut Kapolres, "Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Kokain, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian polisi membawa pelaku ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 kemasan plastik bertuliskan Fedex berisi narkotika jenis Kokain hampir seberat 1 kg yang menurut pengakuan pelaku barang bukti tersebut diberikan temannya yang merupakan seorang nelayan yang menemukan barang bukti tersebut dalam keadaan terapung di tengah laut," jelasnya. 


Mengakhiri keterangnya Afdhal menyebutkan, "atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (SA). 

×
Berita Terbaru Update