ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Terpantau Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Three yang berada di Jalan lintas sumatera (Jalimsum) tepatnya Jalan Jend A Yani, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, diduga melakukan kegiatan pada Bulan Suci Ramadhan, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.
Hadil pantauan dan informasi yang didapat Awak Media, hiburan malam karaoke Three kedapatan beroperasi hingga dini hari di Bulan yang Suci ini (Bulan Ramadhan), dengan modus lampu teras dimatikan seolah olah tampak dari depan tidak terlihat aktifitas, sementara dugaan dentuman suara musik bergelegar dilantai dua.
Selanjutnya Awak Media coba mengkonfirmasi pihak Sat Pol PP Kabupaten Asahan, namun ditelepon dan Whatsaps (WA) tidak ada jawaban dan balasan.
Isi WA kepada Kasat Pol PP Kab Asahan, M. Azmy Ismail AP MSi , "As Wr Wb, izin bang, bulan ramadhan ada tidak pemberitahuan atau himbauan untuk kegiatan karaoke atau hiburan malam, soalnya malam ini Three karaoke buka dengan modus depan dimatikan lampu seolah olah tidak ada kegiatan sementara tamu keluar masuk, diduga aktifitas dilantai dua atau ruang Vip, mohon penjelasanya", pada Malam Minggu (17/3/2024) pukul 00.30 Wib.
Kemudian Awak Media mengkonfirmasi Ustadz Raja Dedi, beliau mengatakan, "bah, kok bisa buka mereka, tapi ini bulan puasa, biasanya tutup karena itu ada pemberitahuan di bulan ramadhan tutup, seperti tahun tahun yang sudah.
Disinggung awak media terkait surat pemberitahuan atau himbauan, Ustadz Raja Dedi mengatakan, "biasanya kita rapatkan dengan pemerintah sebelum memasuki bulan puasa agar surat himbauan diedarkan kepada pengusaha hiburan yang ada di Asahan, namun kali ini dan sampai sekarang tidak ada dirapatkan tentang surat pemberitahuan atau himbauan untuk menutup usaha hiburan malam dibulan ramadhan ini.
Harapan Masyarakat kepada Bupati Asahan H.Surya, BSc Agar sesuailah dengan Visi Misi Pemkab Asahan, "Sejahtera, Religius dan Berkarakter". (tim)