Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Koq Bisa, Serahterima Pengurus Bumdes 2015 Baru Dilakukan 2023 Di Desa Batu Anam.

Rabu, 25 Januari 2023 | 19.30.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-26T03:30:15Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM.

Disinyalir ada ketidak beresan dana Bumdes di Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, sehingga pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan Peringatan kepada Pemkab Asahan khususnya Desa Batu Anam untuk segera menyelesaikan Permasalah Bumdes.


Dan menindaklanjuti Peringatan dari BPK, Pemerintah Kecamatan Rahuning pun menugaskan beberapa timnya seperti Haris Fadillah Sitorus selaku Kasi PMD dan Rohimanto selaku Pendamping Desa, untuk melakukan pendataan terkait Bumdes di Desa Batu Anam, termasuk melakukan serah terima Inventaris Bumdes Periode 2015 dari Amran Lubis selaku Ketua Bumdes yang lama Kepada Harianto selaku Kepala Desa Batu Anam, pada Rabu (25/01/2023) di Balai Desa Batu Anam.

Dalam kata sambutannya, Haris Fadillah Sitorus meminta kepada semua masyarakat Desa Batu Anam khususnya yang hadir di kegiatan Serahterima kepengurusan Bumdes Periode 2015, kiranya Masyarakat Desa Batu Anam bisa memahami permasalahan yang ada mengenai kesimpang siuran Bumdes.


"Saya sangat berharap Warga Desa Batu Anam bisa menyudahi selisih paham dan tidak terbawa situasi Pilkades lagi, sehingga tidak ada lagi perpecahan atau permusuhan didalam satu Desa, serta jangan jadikan isu Bumdes ini menjadi pemicu kita saling gontok-gontokan satu sama lain, ke depannya kita rubah sistem pengelolaan Bumdes dan tidak ada lagi kegiatan simpan pinjam di tubuh Bumdes, sebab dari kegiatan usaha simpan pinjam itulah yang sudah membuat rusak Manajemen Bumdes setanah air, dan BPK sudah menyurati Pemkab asahan untuk meneylesaikan permasalahan BUMDES di kabupaten Asahan," ucap Haris.


Ditempat yang sama, Amran Lubis selaku Ketua Bumdes Periode 2015 dalam kesempatanya mengatakan, "saya sudah menunggu lama momen seperti ini, sehingga saya bisa menjelaskan secara transparan kepada semua, bagaimana keadaan Bumdes Batu Anam sejak terbentuknya tahun 2015," ucapnya.

"Mengingat ada sebagian atau sekelompok orang yang menuduh saya telah menggelapkan dana Bumdes sebesar seratus juta rupiah di tahun anggaran 2016, juga saya dituding melakukan kecurangan angaran untuk tahun tahun berikutnya, padahal saya hanya menjabat sebagai Ketua Bumdes selama dua tahun, yaitu sejak tahun 2015 s/d 2016, dan kondisi  keuangan pada masa kepimpinan saya Bumdes Batu Anam hanya memiliki dana sebesar 36 juta," ungkap Amran.


Menutup keterangannya Amran Lubis mengatakan, "saya juga sebagai masyarakat sangat berharap ke transparan hal Bumdes ini, menurut saya ada yang tidak bener di tubuh Bumdes Batu Anam, mengingat saya pernah di panggil oleh pak Haris Fadillah Sitorus terkait dana Bumdes Batu Anam sebesar 98 juta, dan saya sudah jelaskan kepada pak Haris kondisi keuangan selama dua tahun sejak Bumdes Batu Anam saya pegang," pungkasnya.


Sementara berlangsung kegiatan Serahterima kepengurusan Bumdes, diluar Balai Desa Batu Anam Sejumlah warga di Desa Batu Anam mendatangi balai Desa untuk mempertanyakan dana Bumdes yang di bentuk sejak tahun 2015 sampai sekarang.


Dalam orasinya di depan kantor desa, dengan meminta kepada Bupati Asahan dengan kinerja Kepala Desa Batu Anam yang diduga tidak transparan, kami menduga ada penyalah gunaan wewenang bumdes yang mengakibatkan raibnya dana bumdes. kami meminta kiranya Bupati Asahan bisa mengusut kasus Bumdes di Desa Batu Anam. (A. Manurung).


×
Berita Terbaru Update